Ini Anggota Geng Wanita Penyiksa Siswi Yogyakarta yang Buron

Kamis, 26 Februari 2015 - 17:58 WIB
Ini Anggota Geng Wanita...
Ini Anggota Geng Wanita Penyiksa Siswi Yogyakarta yang Buron
A A A
BANTUL - Polres Bantul merilis tiga dari empat orang tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA, siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta yang kini masih buron.

Polisi menyatakan mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai hari Rabu 25 Februari. Satu dari empat tersangka masih di bawah umur, sehingga polisi tidak merilis wajahnya.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya merilis wajah para tersangka dengan harapan masyarakat bisa melihat dan menemui mereka, segera menghubungi Polres Bantul.

Pihaknya sengaja mempublikasikan wajahnya ke media dan menempel foto mereka ke seluruh Polsek yang berada di Bantul.

“Empat orang yang belum ditangkap, kami harap kalau ada masyarakat yang mengetahui bisa melaporkan ke Polres Bantul,” ujarnya, Kamis (26/2/2015)

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku untuk sebisa mungkin menyerahkan diri. Karena lambat laun mereka akan melaksanakan pengejaran.

Pihaknya sudah mengetahui keberadaan para tersangka tetapi menunggu inisiatif mereka untuk menyerahkan diri.

Meski mengetahui keberadaan mereka, namun ia tidak bersedia mengungkapkan lebih lanjut di mana sebenarnya persembunyian para tersangka.

Alasannya karena untuk urusan penyelidikan, mereka tidak akan mempublikasikan posisi para tersangka karena khawatir melarikan diri lebih jauh dari saat ini.

“Kalau itu rahasia. Nanti mereka malah lari,” ungkapnya.

Empat orang tersangka masing-masing Dena Titi Ratih (21) wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pengurus rumah tangga asal Dusun Sonopakis Kidul, RT 02, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan yang merupakan otak dari penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA. Tersangka kedua adalah Candhra Krisnamukti (20) warga Dukuh MJ, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai pacar Ratih.

Tersangka ketiga adalah Putri Deandra (18) pelajar asal Kelurahan Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dan satu orang lagi tersangka pelajar dan masih di bawah umur Rosa yang sengaja tidak dipublikasikan wajahnya oleh Polres Bantul. Keempat tersangka sama-sama melakukan penyekapan dan penyiksaan.

“Perannya masing-masing dan pasal yang dituduhkan masih sama. Cuma dijadikan dua berkas nantinya untuk yang di bawah umur sendiri,”paparnya.

Untuk berkas pelaku di bawah umur, Nk alias IC rencananya sudah P21 hari Jumat 27 Februari dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Sebenarnya pihak kepolisian sesuai Undang-undang Perlindungan Anak masih memiliki tenggat waktu 15 hari hingga tanggal 1 Maret mendatang, namun karena sudah dianggap lengkap maka akan segera dilimpahkan.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, untuk sementara memang ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan ini.

Meski ada penghuni kos lain yang mengetahui penyekapan dan penganiayaan tersebut dan memilih diam, pihaknya tidak bisa menjerat mereka.

Selama ini, dari pemeriksaan para saksi juga belum ada yang mengarah ke tersangka selain sembilan orang tersebut.

“Termasuk pemilik kos, belum ada yang mengarah ke sana,”ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
1 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
1 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
3 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
4 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved