Pemeran Video Porno Dibekuk

Kamis, 26 Februari 2015 - 11:33 WIB
Pemeran Video Porno...
Pemeran Video Porno Dibekuk
A A A
LUBUKLINGGAU - Angga Restiawan, 23, warga Jalan Tanah Abang, RT 04, RW 05 No 140, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muaraenim dibekuk aparat Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau di rumah kontrakannya, Selasa (24/2).

Tersangka diduga merupakan penyebar dan pemeran pria video porno yang sempat menggegerkan Kota Lubuklinggau tahun 2014 lalu. Sebelumnya, tersangka Angga dilaporkan keluarga korban, IS, 17, yang saat kejadian merupakan oknum siswi kelas XII, program studi administrasi di salah satu SMK Negeri Lubuklinggau.

Laporan keluarga korban didasari atas perbuatan tersangka Angga yang menyebarkan video mesum yang berdurasi 02.04 menit tersebut. Tampak dalam adegan video porno itu, kedua sejoli yang dimabuk cinta itu melakukan perbuatan itu di dalam sebuah kamar, yang diketahui merupakan kamar kontrakan sang pria di wilayah Lubuklinggau.

Mereka terlihat melakukan sejumlah adegan hubungan intim bak pasangan suami istri. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian L Gaol mengatakan, tersangka bakal dikenakan Pasal 76 huruf d Junto Pasal 81 Undang-Undang RI No 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp15 miliar.

Selain itu, tersangka Angga juga melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan No Lp/b-834/lX/2014 ter tanggal 4 september 2014. “Petugas kita juga sudah mengamankan barang bukti, berupa, satu lembar baju kemeja tangan panjang warna putih, satu lembar celana panjang katun street warna biru dan satu lembar jilbab warna putih motip bunga,” paparnya.

Sementara itu, tersangka Angga saat diinterogasi mengaku, video mesum tersebut sengaja ia rekam dan diunggah ke facebook karena sakit hati akibat diputuskan cintanya yang telah dijalin selama delapan bulan bersama korban. ”Pacar aku sengaja putuskan aku dan bikin aku tidak terima,” pungkasnya.

Hengky chandra agoes
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved