150 Personel Tertibkan KJA Waduk Jatiluhur

Kamis, 26 Februari 2015 - 10:51 WIB
150 Personel Tertibkan KJA Waduk Jatiluhur
150 Personel Tertibkan KJA Waduk Jatiluhur
A A A
PURWAKARTA - Tim gabungan dari unsur TNI Angkatan Laut, Satpolairud Polda Jabar, Kodim 0619 Purwakarta, Satpolair Res Purwakarta, Satpol PP Purwakarta dan PJT II Jatiluhur, menertibkan keramba jaring apung (KJA) ilegal di Waduk Jatiluhur, kemarin.

Tim gabungan ini tidak hanya menerjunkan 150 personel, tapi juga dua armada kapal milik PJT II, satu speedboat dan lima perahu motor ikut disiagakan guna menarik KJA tak berizin ke bibir waduk di Pelabuhan Biru. KJA yang seharusnya diperuntukkan 4.000 unit, kini jumlahnya terbilang mengkhawatirkan hingga mencapai 28.000 unit.

Overload-nya KJA ini, mengakibatkan menurunnya kualitas air Waduk Jatiluhur, yang digunakan sebagai air baku PAM Jaya Jakarta. Bahayanya lagi, sampah KJA berupa drum bekas, batangan bambu lapuk bisa mengancam fungsi turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir H Djuanda (nama lain Waduk Jatiluhur). Guna mengembalikan kualitas air Jatiluhur ini, Pemkab Purwakarta terpaksa mengambil langkah tegas, dengan menertibkan KJA ilegal itu.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pun ikut turun memberikan instruksi penertiban, didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Indra Gunawan. “Ini tahap awal penertiban dari tim gabungan, kami targetkan lima hari ini bisa terangkat 1.000 keramba, dengan asumsi tiap hari bisa diangkat 200 keramba. Kalau tidak bisa, kami evaluasi dengan menambah jumlah armada kapal dan personel untuk menariknya” Jelas Dedi disela pantauannya.

Menurut Dedi, tahap awal penertiban ini dibutuhkan anggaran Rp400 juta hanya untuk lima hari. Sementara, jika menertibkan dan menarik hingga lebih dari 20.000 keramba, maka di butuhkan biaya kurang lebih 4 miliar. Banyak pihak berpendapat jika penertiban ini memerlukan waktu cukup lama hingga empat tahun ke depan. Namun nampaknya Dedi lebih optimistis jika penertiban ini tuntas hingga Desember tahun ini.

“Penertiban ini beda dengan di darat, butuh keahlian khusus. Selain area penertibannya cukup luas, kami juga butuh peralatan khusus, seperti armada kapal termasuk membutuhkan bahan bakarnya. Jadi biaya juga cukup besar. Tapi saya yakin pemerintah pusat juga bisa bantu dari biaya, ini kan problem kita semua” tambahnya. Dedi juga menegaskan, Pemkab Purwakarta pun akan mencabut seluruh suat izin usaha perikanan (SIUP) KJA yang ada. Langkah tegas ini bagian dari upaya sterilisasi kondisi waduk terbesar di Asia Tenggara tersebut ke kondisi semula.

Didin jalaludin
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1562 seconds (0.1#10.140)