Operasi Sikat, Polres Malang Sita Senpi Rakitan

Rabu, 25 Februari 2015 - 15:35 WIB
Operasi Sikat, Polres...
Operasi Sikat, Polres Malang Sita Senpi Rakitan
A A A
MALANG - Aparat Kepolisian Polres Malang menyita tiga pucuk senapan angin rakitan larang panjang dari dua warga yang kini telah berstatus tersangka.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda saat polisi melakukan razia rutin, operasi sikat. Rudi Husein (34), berprofesi sebagai tukang las. Warga Dusun Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (24/2/2015) malam. Rudi diduga memproduksi senjata api (senpi) rakitan jenis laras panjang di rumahnya.

Tersangka lain, Bakri (60), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermancing Wetan, Kabupaten Malang, juga diduga memproduksi senpi rakitan laras panjang. Bakri ditangkap bersama-sama Rudi.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, senpi rakitan laras panjang yang berhasil disita dari dua tersangka termasuk jenis yang dilarang karena bentuk dan tekanannya menyerupai senjata api yang membahayakan.

"Mereka mengaku hanya untuk berburu. Tapi pengakuan ini tidak bisa diterima begitu saja," jelasnya, Rabu (25/2/2015).

Salah seorang tersangka mengaku keterampilan merakit senpi diperoleh dari oknum anggota Brimob. Atas pengakuan ini, Kasat Reskrim juga akan menyampaikan kasus ini kepada institusi tempat oknum anggota Brimob itu bekerja

Menurut Rudi, senpi yang dirakitnya aslinya berupa senapan angin untuk memburu yang kemudian dirakit ulang menjadi senjata api jenis laras panjang. "Saya baru memproduksi dua buah senpi. Satu jenis sudah jadi, satu lagi belum jadi, masih proses dirakit," ujar Rudi saat gelar kasus di Mapolres Malang.

Tersangka juga membantah senpi rakitan laras panjang tersebut akan dijual. "Saya memproduksi untuk pakai sendiri dan tidak untuk dijual."

Kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Kerusakan Saraf hingga...
Kerusakan Saraf hingga Hilang Ingatan, Ini Bahaya Operasi Plastik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved