Lagi, Jambret Diamuk Massa

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:01 WIB
Lagi, Jambret Diamuk Massa
Lagi, Jambret Diamuk Massa
A A A
PALEMBANG - Sial dialami Agus Hartomo, 26, dia keburu diamuk massa usai menjambret tas kor -bannya di Simpang Pasar 26 Ilir Kelurahan 26 Ilir,Kecamatan Bukit Kecil Palembang (23/2). Dia pun akhirnya digelandang ke Polsek IB I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEM BANG, warga sekitar yang sudah berang dengan aksi warga Jalan Lettu Kadir Karim, Lorong Perumahan Mitra Permai,Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang ini, langsung menghu jani pukulan bertubi-tubi saat tersangka terjatuh usai menjambret.

Menurut pengakuan tersangka saat diamankan di Polsekta IB I Palembang, (24/2), kejadian itu berawal saat dia melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna putih biru BG 8520 AAJ. “Jadi, saat saya lewat dengan kecepatan sedang, tiba-tiba datang korban yang berboncengan berdua. Dan saat itu juga, saya melihat tas yang sedang dipangku korban,” jelasnya.

Melihat hal itu, bapak dua orang anak tersebut, langsung mengejar dan menyalip dari sebelah kanan korban sambil menarik tas yang tengah dipangku. Namun, saat itu korban langsung teriak dan mengundang perhatian warga sekitar yang sedang melintas di TKP. “Saya langsung melaju kencang, tetapi ketika menyalip mobil dan hendak kabur, motor saya tersenggol motor yang melintas di sana sehingga saya terjatuh dan dimassa warga,” paparnya Masih dikatakan pria yang bekerja sebagai buruh karet ini, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk menjambret.

Namun, lantaran ada masalah dengan istrinya, masalah uang untuk keperluan sehari-hari, akhirnya ia memutuskan memilih jalan keluar dengan cara menjambret. “Saya menjambret sendirian dan ini baru pertama kali saya lakukan,” ungkapnya. Sementara itu, Kapolsekta IB I Palembang Kompol Dwi Prasetyo W melalui Kanit Reskrim Ipda Mukhlis menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

“Barang bukti diamankan tas sandang ber warna cokelat kotak-kotak berisi dua buah dompet milik korban, Ayulestari, 23, warga Jalan KH Mansyur Azhari RT04/2 Kelurahan Talang Semut,Kecamatan IBI Palembang. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Bubun kurniadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1005 seconds (0.1#10.140)