Lagi, Jambret Diamuk Massa

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:01 WIB
Lagi, Jambret Diamuk...
Lagi, Jambret Diamuk Massa
A A A
PALEMBANG - Sial dialami Agus Hartomo, 26, dia keburu diamuk massa usai menjambret tas kor -bannya di Simpang Pasar 26 Ilir Kelurahan 26 Ilir,Kecamatan Bukit Kecil Palembang (23/2). Dia pun akhirnya digelandang ke Polsek IB I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEM BANG, warga sekitar yang sudah berang dengan aksi warga Jalan Lettu Kadir Karim, Lorong Perumahan Mitra Permai,Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang ini, langsung menghu jani pukulan bertubi-tubi saat tersangka terjatuh usai menjambret.

Menurut pengakuan tersangka saat diamankan di Polsekta IB I Palembang, (24/2), kejadian itu berawal saat dia melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna putih biru BG 8520 AAJ. “Jadi, saat saya lewat dengan kecepatan sedang, tiba-tiba datang korban yang berboncengan berdua. Dan saat itu juga, saya melihat tas yang sedang dipangku korban,” jelasnya.

Melihat hal itu, bapak dua orang anak tersebut, langsung mengejar dan menyalip dari sebelah kanan korban sambil menarik tas yang tengah dipangku. Namun, saat itu korban langsung teriak dan mengundang perhatian warga sekitar yang sedang melintas di TKP. “Saya langsung melaju kencang, tetapi ketika menyalip mobil dan hendak kabur, motor saya tersenggol motor yang melintas di sana sehingga saya terjatuh dan dimassa warga,” paparnya Masih dikatakan pria yang bekerja sebagai buruh karet ini, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk menjambret.

Namun, lantaran ada masalah dengan istrinya, masalah uang untuk keperluan sehari-hari, akhirnya ia memutuskan memilih jalan keluar dengan cara menjambret. “Saya menjambret sendirian dan ini baru pertama kali saya lakukan,” ungkapnya. Sementara itu, Kapolsekta IB I Palembang Kompol Dwi Prasetyo W melalui Kanit Reskrim Ipda Mukhlis menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

“Barang bukti diamankan tas sandang ber warna cokelat kotak-kotak berisi dua buah dompet milik korban, Ayulestari, 23, warga Jalan KH Mansyur Azhari RT04/2 Kelurahan Talang Semut,Kecamatan IBI Palembang. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Bubun kurniadi
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved