Sopir Truk Kepung Kantor Gubernur
A
A
A
SEMARANG - Ribuan sopir truk pengangkut material galian C yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng mendatangi kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang, kemarin.
Mereka menolak kebijakan Gubernur Jateng terkait penutupan lokasi galian C dan penentuan berat yang diizinkan (JBI). Aksi demonstrasi itu diikuti ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jateng, seperti Magelang, Blora, Pati, Rembang, Semarang, Demak, dan sekitarnya. Mereka datang menggunakan ratusan truk kosong dari berbagai arah.
Ratusan truk yang parkir di lokasi Jalan Pahlawan dan sekitarnya. Seperti di Jalan Veteran, Jalan Diponegoro, Jalan Sriwijaya, Jalan Menteri Supeno, Kawasan Simpanglima, membuat aktivitas di jalan-jalan protokol lumpuh total. Para pengendara terpaksa memutar balik menghindari kemacetan.
“Ini adalah aksi kekecewaan kami atas beberapa kebijakan gubernur, khususnya pembatasan tonase JBI 0% dan penutupan galian C di beberapa lokasi di Jateng. Kebijakan itu kami anggap sebuah kebijakan kejam karena membuat ribuan sopir truk angkutan material kehilangan mata pencaharian,” kata koordinator aksi, Suroso.
Akibat kebijakan itu, kata Suroso, banyak sopir yang tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga. Selain itu, truk-truk yang selama ini merupakan hasil kredit juga terancam diambil leasing karena tidak mampu membayar angsuran. “Kebijakan-kebijakan gubernur itu harus direvisi dan dikaji ulang. Apalagi soal pemberantasan galian C, menurut kami hal itu tidak dibenarkan dan dianggap sangat kejam.
Kalau memang lokasi itu dilarang galian C, harusnya diarahkan di mana kami harus bekerja. Tidak seperti ini, main babat habis tanpa ada solusi,” kata Suroso. Ketua Umum API Jateng ini, juga mendesak Gubernur Ganjar Pranowo agar izin penambangan galian C oleh masyarakat dipermudah. Mereka harus dibina agar masyarakat bisa terus bekerja.
“Kalau memang tidak diperbolehkan, harusnya dilakukan kepada semua pihak. Jangan tebang pilih, banyak perusahaan besar juga melakukan aksi penambangan. Kalau kami tidak boleh, mereka juga tidak boleh,” kata dia. Selain menuntut pemberian toleransi JBI sebesar 75% dan permudah izin galian C, aksi tersebut juga meminta kembali alat berat serta truk yang disita petugas dari lokasi galian C beberapa waktu lalu.
“Kami ingin tiga tuntutan kami itu dipenuhi hari ini juga, kalau tidak jangan salahkan kami jika kami melumpuhkan jalanan di Kota Semarang. Kami akan mendatangkan masa lebih besar dari ini,” ujar Suroso. Salah satu peserta demonstrasi, Nuryanto, 32, mengatakan, kebijakan Gubernur Jateng dalam pembatasan tonase dan penutupan galian C membuat sopir truk tidak mampu bekerja dan memberikan nafkah keluarganya.
“Sudah hampir tiga bulan ini saya tidak bekerja karena kebijakan itu. Ini saja truk saya sudahmaudimintapihak leasing karena sudah tiga bulan tidak membayar angsuran,” katanya. Dia berharap Gubernur Jateng mau memikirkan nasib sopir truk pasir di Jawa Tengah. Jika dibiarkan akan banyak sopir menjadi pengangguran dan menambah angka kriminalitas di daerah masing-masing.
Ganjar Siap Carikan Solusi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap mencarikan solusi terkait dengan aksi demonstrasi para sopir truk yang menuntut pelonggaran toleransi angkutan barang. “Perlu pembahasan dulu, tidak mungkin mereka minta toleransi kelebihan tonase, besok langsung berjalan, saya bisa melanggar perda,” kata Ganjar seusai menemui para pengunjuk rasa.
Ganjar mengatakan, pemprov akan membicarakan dengan para ahli dan pihak terkait mengenai tuntutan para pengemudi truk tersebut. “Pembicaraan membahas tuntutan para pengemudi truk akan dilakukan pada Rabu (25/2), ditunggu saja hasilnya,” ujarnya. Ganjar mengaku banyak menemukan fakta di lapangan mengenai praktik penambangan ilegal dan truk yang mengangkut melebihi tonase ditentukan.
“Saya jelaskan dulu kepada mereka, karena faktanya banyak yang ilegal sehingga saya tertibkan,” kata dia. Ganjar juga meminta kepada pendemo mengajak timnya pada Rabu besok untuk membahas kembali persoalan itu. “Silakan bentuk tim dari penambang, pengusaha, sopir, dan ahli. Kalau sudah siap, kirim pesan kepada saya. Pada Rabu bertemu dengan tim pemprov,” kata Ganjar.
Ganjar mengaku siap mengusulkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 mengatur tentang beban maksimal yang diizinkan. Namun syaratnya, hal yang bisa mengubah perda tersebut harus rasional dengan mempertimbangkan segala aspek. Ganjar menegaskan tidak akan melanggar aturan yang sudah berlaku. Satu-satunya cara dengan mengubah peraturan tersebut.
“Saya tidak akan ragu mengusulkan perubahan peraturan jika memang itu diperlukan dan bisa dilakukan serta rasional. Kalau misalnya ada ahli dan orang berkompeten lainnya mengatakan toleransi tonase, saya siap me-review ,” kata Ganjar. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkomifo) Jateng Satrio Hidayat menambahkan, tuduhan para sopir bahwa yang dilakukan pembatasan tonase itu hanya truk pengangkut pasir dinilai tidak benar. “Tidak hanya angkutan pasir saja, semua angkutan barang yang melebihi tonase kami tilang,” kata dia.
Mengamuk di Mapolda Jateng
Usai berunjuk rasa di kantor gubernur, puluhan sopir truk mengamuk di Jalan Veteran Kota Semarang tepatnya sisi selatan pintu belakang Mapolda Jawa Tengah. Mereka berteriakteriak dan menendang pintu belakang Mapolda Jawa Tengah karena salah satu kaca spion truk yang diparkir di Jalan Veteran rusak. Truk itu nomor polisi H 1503 OC diparkir tak jauh dari Mapolda Jateng.
Mereka menuding polisi sebagai pelaku yang merusak kaca spion truk. “Kata penjaga warung, yang merusak polisi. Pakai seragam. Bagaimana ini, seharusnya polisi mengamankan. Tapi malah merusak. Mana polisinya, mana, suruh ke sini,” kata Kelik, salah satu sopir truk. Insiden itu membuat beberapa polisi di Polda Jateng keluar dari ruang kerjanya.
Beberapa polisi terlihat menonton aksi pengunjuk rasa yang terus berteriak-teriak. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan unjuk rasa itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat, terutama di sekitaran Jalan Pahlawan.
Andika prabowo/Amin fauzi/Eka setiawan
Mereka menolak kebijakan Gubernur Jateng terkait penutupan lokasi galian C dan penentuan berat yang diizinkan (JBI). Aksi demonstrasi itu diikuti ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jateng, seperti Magelang, Blora, Pati, Rembang, Semarang, Demak, dan sekitarnya. Mereka datang menggunakan ratusan truk kosong dari berbagai arah.
Ratusan truk yang parkir di lokasi Jalan Pahlawan dan sekitarnya. Seperti di Jalan Veteran, Jalan Diponegoro, Jalan Sriwijaya, Jalan Menteri Supeno, Kawasan Simpanglima, membuat aktivitas di jalan-jalan protokol lumpuh total. Para pengendara terpaksa memutar balik menghindari kemacetan.
“Ini adalah aksi kekecewaan kami atas beberapa kebijakan gubernur, khususnya pembatasan tonase JBI 0% dan penutupan galian C di beberapa lokasi di Jateng. Kebijakan itu kami anggap sebuah kebijakan kejam karena membuat ribuan sopir truk angkutan material kehilangan mata pencaharian,” kata koordinator aksi, Suroso.
Akibat kebijakan itu, kata Suroso, banyak sopir yang tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga. Selain itu, truk-truk yang selama ini merupakan hasil kredit juga terancam diambil leasing karena tidak mampu membayar angsuran. “Kebijakan-kebijakan gubernur itu harus direvisi dan dikaji ulang. Apalagi soal pemberantasan galian C, menurut kami hal itu tidak dibenarkan dan dianggap sangat kejam.
Kalau memang lokasi itu dilarang galian C, harusnya diarahkan di mana kami harus bekerja. Tidak seperti ini, main babat habis tanpa ada solusi,” kata Suroso. Ketua Umum API Jateng ini, juga mendesak Gubernur Ganjar Pranowo agar izin penambangan galian C oleh masyarakat dipermudah. Mereka harus dibina agar masyarakat bisa terus bekerja.
“Kalau memang tidak diperbolehkan, harusnya dilakukan kepada semua pihak. Jangan tebang pilih, banyak perusahaan besar juga melakukan aksi penambangan. Kalau kami tidak boleh, mereka juga tidak boleh,” kata dia. Selain menuntut pemberian toleransi JBI sebesar 75% dan permudah izin galian C, aksi tersebut juga meminta kembali alat berat serta truk yang disita petugas dari lokasi galian C beberapa waktu lalu.
“Kami ingin tiga tuntutan kami itu dipenuhi hari ini juga, kalau tidak jangan salahkan kami jika kami melumpuhkan jalanan di Kota Semarang. Kami akan mendatangkan masa lebih besar dari ini,” ujar Suroso. Salah satu peserta demonstrasi, Nuryanto, 32, mengatakan, kebijakan Gubernur Jateng dalam pembatasan tonase dan penutupan galian C membuat sopir truk tidak mampu bekerja dan memberikan nafkah keluarganya.
“Sudah hampir tiga bulan ini saya tidak bekerja karena kebijakan itu. Ini saja truk saya sudahmaudimintapihak leasing karena sudah tiga bulan tidak membayar angsuran,” katanya. Dia berharap Gubernur Jateng mau memikirkan nasib sopir truk pasir di Jawa Tengah. Jika dibiarkan akan banyak sopir menjadi pengangguran dan menambah angka kriminalitas di daerah masing-masing.
Ganjar Siap Carikan Solusi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap mencarikan solusi terkait dengan aksi demonstrasi para sopir truk yang menuntut pelonggaran toleransi angkutan barang. “Perlu pembahasan dulu, tidak mungkin mereka minta toleransi kelebihan tonase, besok langsung berjalan, saya bisa melanggar perda,” kata Ganjar seusai menemui para pengunjuk rasa.
Ganjar mengatakan, pemprov akan membicarakan dengan para ahli dan pihak terkait mengenai tuntutan para pengemudi truk tersebut. “Pembicaraan membahas tuntutan para pengemudi truk akan dilakukan pada Rabu (25/2), ditunggu saja hasilnya,” ujarnya. Ganjar mengaku banyak menemukan fakta di lapangan mengenai praktik penambangan ilegal dan truk yang mengangkut melebihi tonase ditentukan.
“Saya jelaskan dulu kepada mereka, karena faktanya banyak yang ilegal sehingga saya tertibkan,” kata dia. Ganjar juga meminta kepada pendemo mengajak timnya pada Rabu besok untuk membahas kembali persoalan itu. “Silakan bentuk tim dari penambang, pengusaha, sopir, dan ahli. Kalau sudah siap, kirim pesan kepada saya. Pada Rabu bertemu dengan tim pemprov,” kata Ganjar.
Ganjar mengaku siap mengusulkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 mengatur tentang beban maksimal yang diizinkan. Namun syaratnya, hal yang bisa mengubah perda tersebut harus rasional dengan mempertimbangkan segala aspek. Ganjar menegaskan tidak akan melanggar aturan yang sudah berlaku. Satu-satunya cara dengan mengubah peraturan tersebut.
“Saya tidak akan ragu mengusulkan perubahan peraturan jika memang itu diperlukan dan bisa dilakukan serta rasional. Kalau misalnya ada ahli dan orang berkompeten lainnya mengatakan toleransi tonase, saya siap me-review ,” kata Ganjar. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkomifo) Jateng Satrio Hidayat menambahkan, tuduhan para sopir bahwa yang dilakukan pembatasan tonase itu hanya truk pengangkut pasir dinilai tidak benar. “Tidak hanya angkutan pasir saja, semua angkutan barang yang melebihi tonase kami tilang,” kata dia.
Mengamuk di Mapolda Jateng
Usai berunjuk rasa di kantor gubernur, puluhan sopir truk mengamuk di Jalan Veteran Kota Semarang tepatnya sisi selatan pintu belakang Mapolda Jawa Tengah. Mereka berteriakteriak dan menendang pintu belakang Mapolda Jawa Tengah karena salah satu kaca spion truk yang diparkir di Jalan Veteran rusak. Truk itu nomor polisi H 1503 OC diparkir tak jauh dari Mapolda Jateng.
Mereka menuding polisi sebagai pelaku yang merusak kaca spion truk. “Kata penjaga warung, yang merusak polisi. Pakai seragam. Bagaimana ini, seharusnya polisi mengamankan. Tapi malah merusak. Mana polisinya, mana, suruh ke sini,” kata Kelik, salah satu sopir truk. Insiden itu membuat beberapa polisi di Polda Jateng keluar dari ruang kerjanya.
Beberapa polisi terlihat menonton aksi pengunjuk rasa yang terus berteriak-teriak. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan unjuk rasa itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat, terutama di sekitaran Jalan Pahlawan.
Andika prabowo/Amin fauzi/Eka setiawan
(bbg)