Disnakertrans Kawal Pemberian Pesangon
A
A
A
BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung siap memfasilitasi ribuan buruh yang bekerja dipabrik sekitar area revitalisasi Kiaracondong, untuk mendapat hak-haknya, jika pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnakertrans Kota Bandung Hery M Djauhari menuturkan, pihaknya telah menerima permohonan penangguhan pembongkaran dari sem bilan perusahaan yang masih beroperasi di Kiaracondong. Namun permohonan itu diarahkan ke tim revitalisasi Kiaracondong. Seperti diketahui, sejak sepekan terakhir, Pemkot Bandung telah melakukan pembongkaran terhadap pabrikpabrik yang berdiri di area revitalisasi.
“Kami menerima surat permohonan penangguhan dari sem bilan perusahaan. Tapi untuk pembongkaran bukan kewe nangan kami (Disnakertrans). Makanya kami arahkan saja ketim revitalisasi (Kiaracondong),” ujar Hery saat dihubungi kemarin. Seperti diketahui, rencana revitalisasi Kiaracondong dimulai sejak adanya penan datanganan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan PT Mega Candra Purabuana (MCP) awal 1990, dengan durasi kontrak hingga 2038.
Saat itu Kota Bandung masih dipimpin oleh Ateng Wahyudi. Berdasarkan rencana tersebut, lahan seluas 13 hektare akan dibangun pusat perbe lanjaan dan perkantoran modern oleh PT MCP. Hery menyatakan, dari sembilan perusahaan yang meminta penangguhan pembongkaran, sebagiannya tidak mampu memindahkan perusahaan ke lokasi yang baru.
Dengan kondisi tersebut kemungkinan pihak perusahaan akan melakukan PHK kepada para buruh. “Kalau itu (PHK) dilakukan, kami akan membantu memfasilitasi buruh untuk mendapatkan hak-haknya seperti pesangon,” ucapnya. Ditanya jumlah buruh yang masih bekerja di kawasan tersebut, Hery mengaku tidak tahu pasti. Namun diperkirakan dari sembilan perusahaan ada sebanyak 2.500 buruh.
“Dari itu ada pegawai tetap dan masih kontrak. Tapi kedua-duanya harus mendapat hak jika diputus kontrak ditengah jalan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Maryun Sastrakusuma, mengaku belum menerima laporan terkait permohonan penang guhan dari sembilan perusahaan tersebut. “Belum ada laporan dari Disnakertrans,” ucap Maryun.
Maryun yang juga ketua tim revitalisasi Kiaracondong menyatakan, akan tetap melakukan pembongkaran terhadap 25 pabrik yang berdiri diarea revitalisasi Kiaracondong. Pada tahap pertama pihaknya telah membongkar delapan pabrik, sisanya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Kami akan tetap bongkar. Targetnya kita beres untuk mem bersihkan pabrik di situ hingga akhir tahun ini,” ujar Maryun. Dia juga menambahkan, tahun ini tidak ada pembongkaran rumah warga. Tahun ini pihaknya fokus pada penertiban pabrik yang berdiri diarea revitalisasi. “Kami tidak menggusur rumah warga. Pabrik dulu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh dari sembilan parbik yang beroperasi di kawasan revitalisasi Kiaracondong, tuntut Pemkot Bandung memperhatikan nasib mereka. Pasalnya dengan adanya pembongkaran tersebut ribuan buruh terancam kehilangan pekerjaan.
“Kita prinsipnya sama, ingin ada keberlangsungan kerja. Kalau ini memang mau dipakai Pemkot Bandung, artinya pemkot bisa kasih waktu yang cukup. Buat para pengusaha pindah (memilih lokasi baru),” ujar Ketua Forum Buruh Bersati Kiara condong Wagiyanto.
Mochamad solehudin
Kepala Disnakertrans Kota Bandung Hery M Djauhari menuturkan, pihaknya telah menerima permohonan penangguhan pembongkaran dari sem bilan perusahaan yang masih beroperasi di Kiaracondong. Namun permohonan itu diarahkan ke tim revitalisasi Kiaracondong. Seperti diketahui, sejak sepekan terakhir, Pemkot Bandung telah melakukan pembongkaran terhadap pabrikpabrik yang berdiri di area revitalisasi.
“Kami menerima surat permohonan penangguhan dari sem bilan perusahaan. Tapi untuk pembongkaran bukan kewe nangan kami (Disnakertrans). Makanya kami arahkan saja ketim revitalisasi (Kiaracondong),” ujar Hery saat dihubungi kemarin. Seperti diketahui, rencana revitalisasi Kiaracondong dimulai sejak adanya penan datanganan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan PT Mega Candra Purabuana (MCP) awal 1990, dengan durasi kontrak hingga 2038.
Saat itu Kota Bandung masih dipimpin oleh Ateng Wahyudi. Berdasarkan rencana tersebut, lahan seluas 13 hektare akan dibangun pusat perbe lanjaan dan perkantoran modern oleh PT MCP. Hery menyatakan, dari sembilan perusahaan yang meminta penangguhan pembongkaran, sebagiannya tidak mampu memindahkan perusahaan ke lokasi yang baru.
Dengan kondisi tersebut kemungkinan pihak perusahaan akan melakukan PHK kepada para buruh. “Kalau itu (PHK) dilakukan, kami akan membantu memfasilitasi buruh untuk mendapatkan hak-haknya seperti pesangon,” ucapnya. Ditanya jumlah buruh yang masih bekerja di kawasan tersebut, Hery mengaku tidak tahu pasti. Namun diperkirakan dari sembilan perusahaan ada sebanyak 2.500 buruh.
“Dari itu ada pegawai tetap dan masih kontrak. Tapi kedua-duanya harus mendapat hak jika diputus kontrak ditengah jalan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Maryun Sastrakusuma, mengaku belum menerima laporan terkait permohonan penang guhan dari sembilan perusahaan tersebut. “Belum ada laporan dari Disnakertrans,” ucap Maryun.
Maryun yang juga ketua tim revitalisasi Kiaracondong menyatakan, akan tetap melakukan pembongkaran terhadap 25 pabrik yang berdiri diarea revitalisasi Kiaracondong. Pada tahap pertama pihaknya telah membongkar delapan pabrik, sisanya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Kami akan tetap bongkar. Targetnya kita beres untuk mem bersihkan pabrik di situ hingga akhir tahun ini,” ujar Maryun. Dia juga menambahkan, tahun ini tidak ada pembongkaran rumah warga. Tahun ini pihaknya fokus pada penertiban pabrik yang berdiri diarea revitalisasi. “Kami tidak menggusur rumah warga. Pabrik dulu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh dari sembilan parbik yang beroperasi di kawasan revitalisasi Kiaracondong, tuntut Pemkot Bandung memperhatikan nasib mereka. Pasalnya dengan adanya pembongkaran tersebut ribuan buruh terancam kehilangan pekerjaan.
“Kita prinsipnya sama, ingin ada keberlangsungan kerja. Kalau ini memang mau dipakai Pemkot Bandung, artinya pemkot bisa kasih waktu yang cukup. Buat para pengusaha pindah (memilih lokasi baru),” ujar Ketua Forum Buruh Bersati Kiara condong Wagiyanto.
Mochamad solehudin
(bbg)