Penumpang Bus Lebihi Kapasitas

Minggu, 22 Februari 2015 - 11:14 WIB
Penumpang Bus Lebihi...
Penumpang Bus Lebihi Kapasitas
A A A
SEMARANG - Kelebihan penumpang menjadi salah satu pemicu kecelakaan bus PO Sang Engon bernopol B 7222 KGA di Lingkar tol Jangli, Jatingaleh, Kota Semarang, Jumat (20/2).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Istu Hari Winarto mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara bus melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam. “Kecepatan yang tinggi melewati jalan menikung membuat sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” ungkap Istu di lokasi kejadian kemarin. Selain itu, jelas dia, kondisi bus juga kelebihan penumpang.

Seharusnya maksimal 58 orang untuk bus jenis ini. “Jika kelebihan penumpang 15 orang, katakanlah beratnya masing-masing 50 kg, berarti sudah kelebihan750kg. Initentuberpengaruh terhadap kemudi,” ungkap perwira melati tiga di pundaknya ini. Sementara itu, korban tewas dalam kecelakaan itu, kemarin bertambah dua orang, yakni Nur Janah, 37, dan Muhammad, 74.

Keduanya mengembuskan napasnya sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi. “Jadi total korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Tol Jangli itu 18 orang. 10 (orang) di RS Bhayangkara dan 8 di RSUP dr Kariadi Semarang,” ungkap Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng Kombes Pol Rini Muliawati via Black- Berry Messenger (BBM) kepada KORAN SINDO .

Satu jam kemudian, kedua jenazah langsung dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan mobil ambulans setempat. Jenazah Muhammad dipulangkan ke Dander, Bojonegoro se-mentara Nur Janah dipulangkan ke Ngambon, Tunggulrejo, Grobogan. Sebelumnya, juga telah dilakukan proses pemulangan jenazah korban kecelakaan. Iring-iringan mobil ambulans mengangkut 12 jenazah bergerak dari RS Bhayangkara Semarang menuju Bojonegoro sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara empat jenazah yang lain dipulangkan terlebih dahulu pada Sabtu(21/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIBPantauan KORAN SINDO di RS Bhayangkara Semarang kemarin, iring-iringan mobil ambulans ada 18 mobil, ditambah tiga mobil biasa. Iring-iringan dikawal satu mobil Satuan Patroli JalanRaya DitlantasPoldaJateng dan mobil Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim. Sementara itu, Direktur Umum dan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang dr Darwito menerangkan lima korban kecelakaan bus masih menjalani rawat inap.

“Pasien di ruang perawatan, yakni ruang Rajawali menderita patah tulang kaki, dan tangan. Antara lain atas nama Warsono, Juwari, Sadin, Parti, dan Sunarni,” katanya. Menurutnya, masih ada pasien lain yang memerlukan perawatan intensif di IGD. “Luka pasien itu cukup berat, sehingga harus mendapat perawatan yang serius,” tandasnya.

Sopir Bus Bisa Dipenjara 10 Tahun

Polrestabes Semarang memastikan sopir bus PO Sang Engon, Muhammad Husen,sebagai tersangka. Warga Gudang Stasiun RT04/RW08, Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini, kondisinya hanya mengalami luka-luka pascakecelakaan dan langsung dirawat di RS Bhayangkara. Hingga kemarin, Husen masih dirawat di Ruang Flamboyan RS Bhayangkara dalam keadaan tangan terborgol.

“Dapat dipastikan sopir berinisial MH itu tersangka. Dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 (tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono di RS Bhayangkara Semarang, kemarin. Pada regulasi tersebut terkait pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp10juta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Djihartono, bus dalam kondisi baik alias laik jalan. “Saat kecelakaan, posisi ada di persneling 5 mau diturunkan ke-4 namun kesulitan. Kecepatannya di atas 100 km/jam,” ujarnya. Pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi si sopir, sesuai petunjuk dokter. Pagi kemarin, tim ahli baik dari Korps Lalu Lintas Polri maupun tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mendatangi TKP dan melakukan berbagai penyelidikan dengan alat-alat canggih. Sebuah drone juga dilibatkan dalam penyelidikan kecelakaan tunggal ini. Selain menyelidiki TKP, bangkai bus yang ditempatkan di halaman Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng di Jalan Dr Cipto Kota Semarang.

Di Rupbasan itu, petugas juga melakukan penyelidikan. Selain mengecek fisik bus termasuk mesin, petugas juga melakukan pemotretan barang bukti. Bangkai bus PO Sang Engon yang ringsek itu juga jadi tontonan warga. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro Adi Wicaksono yang ikut datang ke RS Bhayangkara Semarang mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemulangan para korban luka-luka.

“Mobil ambulans dari Bojonegoro, didatangkan untuk menjemput jenazah. Masih ada korban luka yang dirawat di Semarang,” katanya.

Eka setiawan/ hendrati hapsari
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)