BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu-Sabu
A
A
A
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu 2 kilogram. Sabu-sabu ini diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Samarinda.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan BNNP Kaltim Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya menangkap empat orang pelaku dalam penggerebekan pada Jumat (20/2/2015).
Satu tersangka terbang dengan menggunakan pesawat komersil dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara sambil membawa sabu hingga mendarat di Kota Balikpapan.
“Pelaku atas nama Anshar terbang bersama barang yang dibawanya dari Kota Tarakan. Dia kemudian dijemput oleh tiga rekannya,” kata Daud kepada wartawan.
Petugas BNNP tidak langsung menangkap pelaku saat tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pasalnya, belum seluruh barang bukti dipegang pelaku. Setelah dijemput rekannya dengan menggunakan mobil, petugas kemudian membuntuti, lalu melakukan pencegatan.
“Setelah kita yakin seluruh barang bukti ada pada pelaku, petugas memepet mobil tersangka, lalu digerebek. Hasilnya, dua kilogram sabu berhasil kita amankan,” timpal Daud.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukkan sabu ke dalam kardus. Kardus ini juga diisi oleh produk makanan asal Malaysia.
Cara ini terbukti jitu mengelabui petugas bandara sehingga lolos dari pemeriksaan bagasi.
“Dari modus yang digunakan pelaku, kami yakini jika barang ini berasal dari Malaysia. Masuk melaui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara, kemudian diterbangkan dari Kota Tarakan menuju Kota Balikpapan,” paparnya.
Daud merinci, pelaku atas nama Anshar adalah residivis kasus narkoba dan baru sebulan bebas dari penjara. Usai keluar dari penjara, Anshar tetap menjalankan profesi lamanya itu.
“Diduga kuat para tersangka adalah sindikat peredaran narkoba internasional. Sudah sejak lama mereka menjadi target operasi kami,” katanya.
BNNP Kaltim masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat ini. Pasalnya, banyak kasus peredaran narkoba yang diungkap BNNP Kaltim berasal dari Malaysia.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan BNNP Kaltim Muhammad Daud menjelaskan, pihaknya menangkap empat orang pelaku dalam penggerebekan pada Jumat (20/2/2015).
Satu tersangka terbang dengan menggunakan pesawat komersil dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara sambil membawa sabu hingga mendarat di Kota Balikpapan.
“Pelaku atas nama Anshar terbang bersama barang yang dibawanya dari Kota Tarakan. Dia kemudian dijemput oleh tiga rekannya,” kata Daud kepada wartawan.
Petugas BNNP tidak langsung menangkap pelaku saat tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pasalnya, belum seluruh barang bukti dipegang pelaku. Setelah dijemput rekannya dengan menggunakan mobil, petugas kemudian membuntuti, lalu melakukan pencegatan.
“Setelah kita yakin seluruh barang bukti ada pada pelaku, petugas memepet mobil tersangka, lalu digerebek. Hasilnya, dua kilogram sabu berhasil kita amankan,” timpal Daud.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukkan sabu ke dalam kardus. Kardus ini juga diisi oleh produk makanan asal Malaysia.
Cara ini terbukti jitu mengelabui petugas bandara sehingga lolos dari pemeriksaan bagasi.
“Dari modus yang digunakan pelaku, kami yakini jika barang ini berasal dari Malaysia. Masuk melaui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara, kemudian diterbangkan dari Kota Tarakan menuju Kota Balikpapan,” paparnya.
Daud merinci, pelaku atas nama Anshar adalah residivis kasus narkoba dan baru sebulan bebas dari penjara. Usai keluar dari penjara, Anshar tetap menjalankan profesi lamanya itu.
“Diduga kuat para tersangka adalah sindikat peredaran narkoba internasional. Sudah sejak lama mereka menjadi target operasi kami,” katanya.
BNNP Kaltim masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat ini. Pasalnya, banyak kasus peredaran narkoba yang diungkap BNNP Kaltim berasal dari Malaysia.
(sms)