Gaji Guru Honorer di Kudus Memprihatinkan

Jum'at, 20 Februari 2015 - 15:05 WIB
Gaji Guru Honorer di...
Gaji Guru Honorer di Kudus Memprihatinkan
A A A
KUDUS - Kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) di SMPN Satu Atap (Satap) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memprihatinkan.

Meski berperan penting untuk mencerdaskan anak-anak di kawasan pinggiran, namun gaji bulanan yang mereka terima jauh dari upah minimum kabupaten (UMK) setempat.

Di Kudus, terdapat dua SMPN Satu Atap, yakni SMPN Satap 3 Gebog dan SMP N Satap 3 Undaan. Lokasi kedua sekolah ini memang berada di kawasan pinggiran.

SMPN 3 Gebog berada di Desa Rahtawu, yang merupakan pedesaan di kawasan perbukitan Pegunungan Muria, Kudus yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara. Sedangkan, SMPN 3 Undaan berada di Desa Wonosoco, pedesaan di kawasan Pegunungan Kendeng Kudus yang berbatasan dengan Kabupaten Pati.

Salah seorang GTT SMPN 3 Gebog, Ali Asykuri, mengatakan gaji bulanan yang diterimanya sangat minim. Tiap bulan, dia hanya menerima gaji Rp200 ribu. Kondisi yang hampir sama juga dialami GTT atau PTT lain di SMPN Satap yang ada di Kudus. Padahal saat ini, UMK di Kudus Rp1.380.000.

Ali mengaku tak tahu pasti alasan minimnya "uang kesejahteraan" tersebut. Menurutnya, nominal gaji itu hanya cukup untuk menutup biaya operasional yang dikeluarkannya saat mengajar.

Dalam sepekan, Ali yang mengajar pelajaran Bahasa Indonesia ini dijatah tiga hari untuk mengajar. Tiap kali mengajar, uang yang dikeluarkan untuk membeli bensin sepeda motornya Rp10 ribu.

Jika dikalikan tiga hari dalam sepekan, uang bensin mencapai Rp30 ribu. Dan jika dikalikan empat pekan (sebulan), maka total biayanya mencapai Rp120 ribu.

Sisanya hanya Rp80 ribu. Itupun biasanya juga habis untuk beli makan atau rokok. "Kalau dihitung lagi sebenarnya impas. Gaji buruh perusahaan rokok besar di Kudus sesuai UMK. Kita yang lulusan sarjan malah kalah dari mereka," kata Ali, Jumat (20/2/2015).

Jumlah GTT dan PTT di SMPN Satap 3 Gebog sebanyak enam orang. Sedang tenaga kependidikan berstatus PNS di sana, sebanyak enam orang juga. Sedang jumlah PTT dan GTT di SMP N 3 Undaan hanya tiga orang. Sisanya diisi oleh PNS.

Dengan komposisi seperti itu, menurut Ali, peran dan kontribusi GTT maupun PTT tersebut cukup signifikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Kudus juga ikut memikirkan kesejahteraan GTT maupun PTT di SMPN Satap.

"Itu juga sesuai dengan progam Menteri Anies Baswedan yang mulai memikirkan pendidikan di daerah tertinggal," ujar Ali.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)