Sekda Cari Tahu, Apa Beda APBD Versi Pemprov dan DPRD
Selasa, 17 Februari 2015 - 15:08 WIB
Sekda Cari Tahu, Apa Beda APBD Versi Pemprov dan DPRD
A
A
A
JAKARTA - Saat ini ada dua draft APBD DKI 2015 yang dikirim ke Kemendagri. Draft pertama berupa APBD 2015 versi DPRD DKI dan draft kedua versi Pemprov DKI.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku masih terus mencari apa yang membedakan antara keduanya.
"Masih di stabilo-in dulu, masih diteliti apapun yang ada," ujar Saefullah saat dihubungi Sindonews, Selasa (17/2/2015).
Sedangkan saat ditanya kepada pihak ke DPRD, yaitu Wakil Ketua Tim Hak Angket Jhonny Simanjuntak mengaku, draft APBD DKI 2015 hasil pembahasan bersama yang tidak diserahkan ke Kemendagri oleh Pemprov DKI.
"Pokoknya yaitu substansi hasil bahasan yang sudah diketok (kesepakatan bersama) yang tidak diberikan kepada Kemendagri," ujar Jhonny saat dihubungi Sindonews, Selasa (17/2/2015).
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku masih terus mencari apa yang membedakan antara keduanya.
"Masih di stabilo-in dulu, masih diteliti apapun yang ada," ujar Saefullah saat dihubungi Sindonews, Selasa (17/2/2015).
Sedangkan saat ditanya kepada pihak ke DPRD, yaitu Wakil Ketua Tim Hak Angket Jhonny Simanjuntak mengaku, draft APBD DKI 2015 hasil pembahasan bersama yang tidak diserahkan ke Kemendagri oleh Pemprov DKI.
"Pokoknya yaitu substansi hasil bahasan yang sudah diketok (kesepakatan bersama) yang tidak diberikan kepada Kemendagri," ujar Jhonny saat dihubungi Sindonews, Selasa (17/2/2015).
(ysw)