Motor Digembok, Bayar Rp100.000 di Tempat

Selasa, 17 Februari 2015 - 11:20 WIB
Motor Digembok, Bayar...
Motor Digembok, Bayar Rp100.000 di Tempat
A A A
SOLO - Kebijakan penggembokan sepeda motor yang parkir sembarangan, bukan sekadar gertak sambal. Kemarin, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo menggembok puluhan sepeda motor di sejumlah titik larangan parkir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Solo, M Usman mengatakan penggembokan di antaranya di Citywalk Slamet Riyadi, Nonongan, serta sejumlah titik larangan lainnya. Penggembokan terpaksa dilakukan karena pengguna sepeda motor dengan sengaja melanggar aturan. Lokasi-lokasi tersebut telah jelas terpampang spanduk larangan parkir.

“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak beberapa waktu lalu, namun kenyataannya hari ini masih banyak yang melanggar dan kami gembok sepeda motornya,” ucapnya. Pemilik sepeda motor harus membayar denda tilang untuk membuka gembok sebesar Rp100.000. Besaran denda sesuai dengan peraturan daerah Kota Solo. Sehingga siapa pun yang melanggar akan dikenakan denda tanpa terkecuali.

Mekanisme pembayaran denda tilang bisa dilakukan di tempat dengan petugas yang melakukan razia. Pembayaran denda di tempat itu dinilai lebih efektif waktu dan gembok bisa langsung dilepas setelah denda dibayarkan.

Selain denda dari Pemkot Solo, pelanggar juga dikenai sanksi tilang oleh yang kepolisian sehingga para pelanggar harus menjalani sidang tilang. Pihaknya berharap gembok parkir itu akan memberi efek jera bagi para pelanggarnya. Selain itu, zona larangan parkir sepeda motor bisa dikembalikan sebagai mana mestinya.

Salah seorang pelanggar Pratiknyo, mengakui telah berbuat salah. Pasalnya dia parkir di kawasan Citywalk Jalan Slamet Riyadi. Pihaknya juga bersedia membayar denda sesuai yang ditetapkan. “Tadi parkir di sini pas makan, namun ternyata malah kena razia, mungkin pas apes,” ujarnya.

Arief setiadi
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
2 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
11 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
11 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
12 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
13 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved