Kejari Musnahkan Narkoba dan Miras

Selasa, 17 Februari 2015 - 11:09 WIB
Kejari Musnahkan Narkoba dan Miras
Kejari Musnahkan Narkoba dan Miras
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka memusnahkan barang buk ti perkara narkoba dan kejahat an di halaman kantor ke jaksaan setempat, kemarin.

Pemus naan ini sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang narkoba yang di musnahkan terdiri dari ganja 873.32 gram, sabu 3,7 gram, dan minuman keras dengan ber bagai merek 938 botol ditambah 1 jeriken Ciu. Pemusnaan itu sendiri di lakukan dengan cara digilas meng gunakan alat berat dan dibakar sehingga tidak bisa dipergunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kejari Kabupaten Ma jalengka Muhamad Basyar Ri fa’i didampingi kasi Intel Kejari Majalengka Noordien Kusuma negara mengatakan, pe musnaan barang bukti sudah memiliki putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum. Sebagaimana tertuang dalam surat pe rintah Nomor Print:/0.2.23/ Euh.2/02/2015.

Menurut dia, pemusnaan nar koba dengan cara digilas akan lebih aman dibanding deng an direndam dengan air. Hal ini guna menghindari barang-barang haram itu di pergunakan kembali oleh pihak-pi - hak yang tidak bertanggung ja - wab.Kasus penyalahgunaan nar - ko ba di Kabupaten Majalengka, lan jut dia, setiap tahunnya mengalami peningkatan baik jum - lah perkara maupun pelakunya.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini hanya dua bulan yakni Desember 2014 dan Januari 2015, dan ini sudah memiliki ke kuatan hukum tetap. Mengenai para terdakwa sudah di ja tu - hui hukuman lima tahun penjara keatas,” kata Kejari. Pihaknya mengajak seluruh kom ponen masyarakat agar ber sama memberantas nar ko - ba yang akibatnya bila dibiarkan akan membahayakan masyarakat. “Narkoba ini sangat membahayakan bagi siapa pun, mari ber sama-sama berantas agar ge nerasi penerus bangsa bisa ter selamatkan dari ancaman nar koba,” paparnya.

Bupati Majalengka Sutrisno sangat mendukung pem berantas an narkoba dan minuman ke ras di Majalengka demi menyelamatkan generasi muda. “Ka mi mengajak partisipasi ma syarakat untuk ikut menjaga nar kotika dan miras agar tidak ber edar di Majalengka,” kata Sut risno.

Menurut dia, Pemkab Majalengka sangat mendukung dek - la rasi masyarakat Majalengka mem berantas miras dalam memuwujudkan Majalengka Makmur (ma ju, aman, kondusif, ung gul, religius). “Peredaran miras dan narkotika di Majalengka masih memperihatinkan,” paparnya.

Ade nurjanah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8451 seconds (0.1#10.140)