3 PNS Pemkab Karanganyar Dipecat

Selasa, 17 Februari 2015 - 01:20 WIB
3 PNS Pemkab Karanganyar...
3 PNS Pemkab Karanganyar Dipecat
A A A
KARANGANYAR - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dipecat, karena terlibat kasus pidana. Mereka diberhentikan dengan hormat, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan CPNS.

Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Wiyono mengatakan, mereka yang dipecat adalah seorang penjaga SD, dan dua lainnya staf di badan dan dinas. Kasus yang dilakukan, yakni menjadi calo CPNS di tahun 2006 dan 2012.

"Penipuan yang mereka lakukan ditangani Polres Sragen dan Polresta Solo, dimana para korban melapor. Saat ini, ketiganya telah mendapat status hukum tetap (inkracht) dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan," katanya, Senin (16/2/2015).

Meski diberhentikan, mereka tetap mendapatkan hak pensiun. Dari penelusuran BKD, ketiganya hanya diperalat oleh oknum di level lebih tinggi yang diduga menjadi otak sindikat penipuan CPNS.

Sedangkan yang menjadi korban jumlahnya lebih dari satu orang. Modus yang dipakai membantu melancarkan proses pengangkatan CPNS dengan membayar sejumlah uang. Berkaca dari kasus itu, BKD meminta seluruh PNS tidak terlibat kasus serupa.

"Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti prosedur rekrutmen CPNS dan tidak terbujuk janji-janji yang akhirnya malah merugikan," tandasnya.

Kepala BKD Karanganyar Siswanto mengatakan, sanksi hukum dan administratif yang dijatuhkan dinilai setimpal dengan perbuatan mereka. Sanksi diberikan setelah melalui prosedur yang berjenjang, mulai dari pembinaan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tempatnya bekerja hingga ke meja Bupati. "Tim pembinaan merekomendasikan ke Bupati agar ketiganya diberhentikan," tandas Siswanto.

BKD bakal memperketat pengawasan kedisiplinan dan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak). Dengan demikian, kejadian serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang.

Pihaknya membentuk enam kelompok untuk memantau PNS di semua SKPD. Sedangkan kendali pengawasan dipegang langsung Bupati Juliyatmono melalui berbagai forum rapat dinas sampai ke sekolah.
(zik)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
9 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved