DPRD: Ahok Sudah Keterlaluan, Masa Dewan Dibohongi
Senin, 16 Februari 2015 - 11:41 WIB
DPRD: Ahok Sudah Keterlaluan, Masa Dewan Dibohongi
A
A
A
JAKARTA - Siang ini DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan membahas soal APBD DKI dan Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menegaskan, rapat akan dihadiri oleh pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta.
"Pilihannya dua, bisa interpelasi bisa angket. Kalau angket dulu terus impeachment. Ini kan sudah keterlaluan masa dewan dibohongi," ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (16/2/2015).
Menurut Taufik, e-budgeting itu bukanlah proses namun hanyalah alat untuk transparansi. Jadi e-budgeting bukan masuk dalam proses yang harusnya berjalan dalam menentukan APBD.
"E-budgeting itu setelah disahkan (APBD) baru masuk ke e-budgeting. Itu kan alat untuk transparansi. Bukan dalam proses ingat ya. Setelah disahkan oleh dewan disepakati bersama, disitu baru input e-budgeting," tukas Taufik.
Jika Ahok sudah jauh-jauh hari melakukan e-budgeting itu menyalahi aturan. Padahal sebelum melakukan rapat pembahasan RAPBD 2015 dilakukan dahulu rapat KUA-PPAS yang sudah mengubah besaran nilai APBD tahun ini.
"Kalau ini dia (Pemprov) e-budgeting jauh-jauh hari. Kalau dibahas lagi percuma dong. Enggak bisa diganti. Kalau ada hal-hal yang dianggap urgent bisa saja kan dia bohongi kami (DPRD). KUA-PPAS saja saat itu tiga kali berubah," tutupnya.
"Pilihannya dua, bisa interpelasi bisa angket. Kalau angket dulu terus impeachment. Ini kan sudah keterlaluan masa dewan dibohongi," ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (16/2/2015).
Menurut Taufik, e-budgeting itu bukanlah proses namun hanyalah alat untuk transparansi. Jadi e-budgeting bukan masuk dalam proses yang harusnya berjalan dalam menentukan APBD.
"E-budgeting itu setelah disahkan (APBD) baru masuk ke e-budgeting. Itu kan alat untuk transparansi. Bukan dalam proses ingat ya. Setelah disahkan oleh dewan disepakati bersama, disitu baru input e-budgeting," tukas Taufik.
Jika Ahok sudah jauh-jauh hari melakukan e-budgeting itu menyalahi aturan. Padahal sebelum melakukan rapat pembahasan RAPBD 2015 dilakukan dahulu rapat KUA-PPAS yang sudah mengubah besaran nilai APBD tahun ini.
"Kalau ini dia (Pemprov) e-budgeting jauh-jauh hari. Kalau dibahas lagi percuma dong. Enggak bisa diganti. Kalau ada hal-hal yang dianggap urgent bisa saja kan dia bohongi kami (DPRD). KUA-PPAS saja saat itu tiga kali berubah," tutupnya.
(ysw)