638 Sepeda Motor Terjaring Operasi

Senin, 16 Februari 2015 - 11:51 WIB
638 Sepeda Motor Terjaring...
638 Sepeda Motor Terjaring Operasi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 638 sepeda motor berhasil dijaring jajaran kepolisian pada razia serentak selama dua jam Sabtu (14/2) malam. Dari operasi tersebut, pelanggaran STNK tercatat paling banyak terjaring aparat Polrestabes Bandung.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dhafi menuturkan, operasi ini telah berhasil mengamankan ratusan kendaraan di antaranya sepeda motor berknalpot bising, kendaraan yang diduga hasil kejahatan, serta kendaraan yang tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Menurut dia, operasi tersebut menyusul keluhan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan knalpot tak standar. Operasi ini pun dilakukan secara serentak di beberapa titik di Kota Bandung. “Akhirnya, kami berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang tidak sesuai standar khususnya berknalpot bising.

Kami lakukan penindakan langsung kepada para pengendara yang membawa kendaraan tidak sesuai standar itu,” ungkapnya yang di ruang kerjanya kemarin. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 638 unit kendaraan. Selain mengamankan motor berknalpot bising, polisi pun menindak pengguna yang tak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Sebanyak 533 berkas dan 1.062 pengendara tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor. Pada operasi tersebut, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor paling banyak terkena razia. Dia mencontohkan, di Polrestabes Bandung berhasil menjaring 236 unit motor, 173 tidak membawa SIM, dan 395 pelanggaran STNK.

Di Polsek Sukajadi menjaring 4 unit motor, 11 SIM, dan 10 STNK), Polsek Sukasari 6 unit motor, 20 SIM, dan 10 STNK, Polsek Bojongloa Kidul menjaring 10 sepeda motor, 23 SIM, dan 31 STNK. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan preman serta puluhan botol minuman keras.

Beberapa Polsek yang berhasil menjaring preman diantaranya Polsek Andir dua preman yang membawa senjata tajam, Polsek Astana Anyar menjaring dua preman, Polsek Bojongloa Kidul menjaring tujuh preman dan 30 botol minuman keras, Polsek Arcamanik dua preman yang membawa senjata tajam beserta 30 botol minuman keras, dan dua pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, Polsek Panyileukan dua preman, dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Selain berhasil mengamankan ratusan sepeda motor, dalam razia kali ini juga kami berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor dan beberapa preman yang dianggap meresahkan masyarakat,” katanya. Razia ini, lanjut dia, dilakukan untuk menekan angka pencurian dengan kekerasan dengan sasaran mengambil sepeda motor.

“Alhamdulillah setiap kali razia pasti kami berhasil membekuk pelaku atau orang yang dicurigai pelaku pen curian kendaraan bermotor,” tuturnya. Pihaknya berharap, razia yang dilakukan rutin ini, mampu mereduksi angka kejahatan jalanan di wilayah
hukum Polrestabes Bandung.

Agie permadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)