Empat Diringkus, 4 Begal Lain Masih Berkeliaran
Jum'at, 13 Februari 2015 - 17:03 WIB
Empat Diringkus, 4 Begal Lain Masih Berkeliaran
A
A
A
JAKARTA - Meski empat pelaku begal di Jakarta Timur sudah diamankan pihak kepolisian. Namun, masih ada empat kawanan pelaku yang berkeliaran di wilayah tersebut.
"Masih ada empat tersangka lagi yang masih dalam pencarian anggota kami," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayakari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2015).
Sebelumnya, empat komplotan begal yang biasa beraksi di Jakarta Timur dibekuk polisi. Empat pelaku masing-masing berinisial RE (22), RI (21), AY (19), dan RN (18).
Mereka juga biasa beraksi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, tepatnya di depan lapangan Wika.
"Saat tertangkap, keempat pelaku dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Pondok Kopi untuk interogasi awal. Namun RE kabur, dan terpaksa petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Chalid Tayib.
Dari penangkapan empat begal tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda C-70 tahun 1976 dengan nomor polisi AB 3016 AK, satu unit Yamaha Mio J dengan nomor polisi B 3119 TMP. Selain itu, sebilah celurit, parang, samurai, dan golok.
"Masih ada empat tersangka lagi yang masih dalam pencarian anggota kami," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayakari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2015).
Sebelumnya, empat komplotan begal yang biasa beraksi di Jakarta Timur dibekuk polisi. Empat pelaku masing-masing berinisial RE (22), RI (21), AY (19), dan RN (18).
Mereka juga biasa beraksi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, tepatnya di depan lapangan Wika.
"Saat tertangkap, keempat pelaku dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Pondok Kopi untuk interogasi awal. Namun RE kabur, dan terpaksa petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Chalid Tayib.
Dari penangkapan empat begal tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda C-70 tahun 1976 dengan nomor polisi AB 3016 AK, satu unit Yamaha Mio J dengan nomor polisi B 3119 TMP. Selain itu, sebilah celurit, parang, samurai, dan golok.
(mhd)