Gedung Pusat Promosi Dibiarkan Nganggur
A
A
A
SUKOHARJO - Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) masih dianggurkan sampai sekarang. Belum ada tanda-tanda gedung akan difungsikan karena hingga kini peraturan bupati (perbub) yang dijadikan landasan operasional tak kunjung terbit.
Padahal sudah ada lebih dari 100 orang yang mendaftar untuk bisa membuka usaha di tempat tersebut. “Jumlah pendaftar sudah cukup banyak. Karena belum ada kejelasan kapan akan dioperasikan, untuk sementara kami hanya bisa menampung para pendaftar,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Sukoharjo Bambang Sri Setiyono kemarin.
Kendati demikian, kata dia, Disperindag terus melakukan persiapan untuk pengoperasian. Bambang mengaku Perbup akan menjadi dasar hukum pengoperasian GP3D. Nantinya pengelolaan GP3D akan dilepas dari Disperindag seiring rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola GP3D. “Selain Perbup, kami juga masih menunggu petunjuk pelaksana penggunaan GP3D itu sendiri,” ujarnya.
Hingga saat ini total warga yangberminat untukmenempati GP3D sebanyak 101 orang. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang pelaku usaha. Jumlah tersebut sangat banyak dibanding tempat yang tersedia, yakni 64 unit terdiri dari 36 kios dan 28 unit untuk kuliner. Soal penentuan siapa pendaftar yang akhirnya akan dipilih, Disperindag tidak bisa berbuat banyak.
Sebab keputusan sepenuhnya masih menunggu kebijakan Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pengundian untuk menentukan calon penghuni atau yang lainnya. Yang jelas, dari 101 pendaftar tersebut, akan dilakukan seleksi terlebih dahulu agar sesuai dengan fungsi GP3D. “Kalau sesuai namanya, yang bisa menempati GP3D adalah yang memiliki produk-produk yang merupakan potensi daerah. Begitu juga untuk kuliner, seharusnya juga kuliner khas Sukoharjo,” paparnya.
Salah satu pendaftar Joko Cahyono mengatakan, dia mendaftar ke Disperindag dengan menyerahkan fotokopi KTP saja. Pendaftaran itu sudah dilakukan akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Disperindag. “Belum ada pemberitahuan apapun dari Disperindag terkait kapan penempatan GP3D. Padahal, saya mendaftar sudah cukup lama,” katanya.
Joko mengaku berminat menempati GP3D untuk berjualan buku dan majalah. Hanya saja, dia belum tahu apakah jenis dagangannya tersebut memenuhi kriteria GP3D atau tidak. Untuk itu, dia berharap segera ada kejelasan dari Disperindag terkait pengoperasian gedung tersebut.
Sumarno
Padahal sudah ada lebih dari 100 orang yang mendaftar untuk bisa membuka usaha di tempat tersebut. “Jumlah pendaftar sudah cukup banyak. Karena belum ada kejelasan kapan akan dioperasikan, untuk sementara kami hanya bisa menampung para pendaftar,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Sukoharjo Bambang Sri Setiyono kemarin.
Kendati demikian, kata dia, Disperindag terus melakukan persiapan untuk pengoperasian. Bambang mengaku Perbup akan menjadi dasar hukum pengoperasian GP3D. Nantinya pengelolaan GP3D akan dilepas dari Disperindag seiring rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola GP3D. “Selain Perbup, kami juga masih menunggu petunjuk pelaksana penggunaan GP3D itu sendiri,” ujarnya.
Hingga saat ini total warga yangberminat untukmenempati GP3D sebanyak 101 orang. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang pelaku usaha. Jumlah tersebut sangat banyak dibanding tempat yang tersedia, yakni 64 unit terdiri dari 36 kios dan 28 unit untuk kuliner. Soal penentuan siapa pendaftar yang akhirnya akan dipilih, Disperindag tidak bisa berbuat banyak.
Sebab keputusan sepenuhnya masih menunggu kebijakan Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pengundian untuk menentukan calon penghuni atau yang lainnya. Yang jelas, dari 101 pendaftar tersebut, akan dilakukan seleksi terlebih dahulu agar sesuai dengan fungsi GP3D. “Kalau sesuai namanya, yang bisa menempati GP3D adalah yang memiliki produk-produk yang merupakan potensi daerah. Begitu juga untuk kuliner, seharusnya juga kuliner khas Sukoharjo,” paparnya.
Salah satu pendaftar Joko Cahyono mengatakan, dia mendaftar ke Disperindag dengan menyerahkan fotokopi KTP saja. Pendaftaran itu sudah dilakukan akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Disperindag. “Belum ada pemberitahuan apapun dari Disperindag terkait kapan penempatan GP3D. Padahal, saya mendaftar sudah cukup lama,” katanya.
Joko mengaku berminat menempati GP3D untuk berjualan buku dan majalah. Hanya saja, dia belum tahu apakah jenis dagangannya tersebut memenuhi kriteria GP3D atau tidak. Untuk itu, dia berharap segera ada kejelasan dari Disperindag terkait pengoperasian gedung tersebut.
Sumarno
(ftr)