Pembuat Bakso Celeng Ditangkap

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:34 WIB
Pembuat Bakso Celeng...
Pembuat Bakso Celeng Ditangkap
A A A
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Buahbatu menggerebek rumah pembuatan bakso berbahan baku daging celeng (babi hutan) di Gang Al-Hidayah RT 07/10, Nomor 273, Desa Margaasih, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, kemarin.

Pelaku T dan B yang merupakan pasangan suami istri, di duga telah sejak 2014 menjual bakso berbahan dasar daging celeng tersebut seharga Rp50.000/kg.

Selain itu, pelaku juga menjual daging celeng yang dicampur daging sapi. Daging celeng olahan tersebut dijual kepada sejumlah pedagang dari beberapa daerah di Jabar. Kapolsekta Buahbatu Kompol Widi Margono mengatakan penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di industri rumahan tersebut.

Pihaknya lalu melakukan penye lidikan selama tiga hari hingga ak hir nya melakukan penggerebekan pada pukul 11.00 WIB kemarin. “Ini buah hasil penyelidikan tiga hari, di mana saat itu pada malam Minggu, penjual daging celeng tersebut mengirim banyak daging ke pembeli sebanyak satu kwintal. Begitu baru ngirim sekali, penjual daging celeng ditangkap, sedang pembeli kabur,” kata Widi.

Saat penggerebakan itu, polisi menemukan daging celeng yang belum diolah dan puluhan kilo baso berbahan baku daging celeng di dalam lemari pendingin yang berada di bagian belakang rumah, serta pijer atau lebih dikenal dengan sebutan borax sebagai pengawet makanan berbahaya. “Ya ketika di gerebek memang ditemukan ada daging celeng yang belum diolah sekitar 140 kg, daging sapi 40 kg, baso mentah siap edar 40 kg,” ujar Kapolsekta.

Selain membuat baso berbahan baku daging celeng, tutur Widi, pelaku juga menjual daging celeng yang dicampur dengan daging sapi. “Jadi ini daging celeng tapi dilumuri darah sapi sehingga baunya seakan seperti daging sapi. Padahal daging yang dijual itu daging celeng,” tutur Widi.

Dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan dua penjual daging celeng yakni T dan B yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya lalu diboyong ke Mapolsek Buahbatu untuk diperiksa lebih lanjut. Dari lokasi produksi bakso celeng, polisi mengamankan daging celeng 40 Kg, daging sapi 40 kg, baso daging celeng 40 Kg, satu freezer ukuran besar, dan 1 kilo pijer.

Pantauan KORAN SINDO, rumah berwarna hijau tersebut dipasangi garis polisi. anggota Unit Reskrim Polsekta Buahbatu menyita barang bukti dan diamankan di Mapolsekta Buahbatu.

Agie permadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)