Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi

Kamis, 12 Februari 2015 - 02:18 WIB
Puluhan Calon TKI Asal...
Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi
A A A
DEPOK - Nasib malang menimpa puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Langkat, Sumatera Utara. Mereka terdampar di Polsek Sukmajaya, Depok karena tidak memiliki tempat tinggal.

Puluhan calon TKI ini mengaku kebingungan mencari tempat tinggal setelah diusir oleh petugas PT Indikom perusahaan penyalur tenaga kerja yang berjanji memberangkatkan mereka bekerja di Busan, Korea Selatan. Putra Kelana (30) bersama rekan-rekannya sempat tinggal di mes penampungan di Kompleks Pasar Segar Depok selama 2 bulan.

Mereka juga sudah membayar uang administrasi ke pihak penyalur sebesar Rp1 juta. Selain diusir, mereka juga mendapat perlakuan kasar selama menunggu diberangkatkan."Kami bingung mau kemana lagi untuk tinggal. Mau pulang ke Langkat enggak ada uang. Kami di sini memang belum melapor, hanya minta izin tinggal sementara saja. Kami sudah dua hari tinggal di sini (Polsek Sukmajaya)," kata Putra di Polsek Sukmajaya, Rabu 11 Februari kemarin.

Putra menuturkan, masalah yang dihadapi para calon TKI itu beragam. Di antaranya ada yang sempat diberangkatkan ke Busan tapi kemudian dipulangkan lagi. "Saya di Depok sejak Juli 2015. September diberangkatkan ke Busan untuk kerja jadi anak buah kapal. Kontraknya 2 tahun, tapi baru 2 bulan kerja sudah disuruh pulang," ujar Putra.

Selama kerja jadi ABK di sebuah kapal ikan, Putra juga kerap dipukuli para ABK lain asal China. Dikatakan Putra, pemulangan dirinya terkait masalah visa yang sudah habis."Saya enggak ngerti apa itu visa. Setelah dipukuli ABK itu saya dipulangkan dan dijanjikan uang sebesar 500 dollar Amerika sama pemilik kapal. Tapi sampai sekarang belum diterima," tuturnya.

Johanes (29) TKI yang juga terdampar di Polsek Sukmajaya, lebih prihatin. Dia mengaku belum pernah diberangkatkan kerja. Padahal, sudah membayar uang administrasi yang diminta PT Indikom."Saya sudah bayar Rp1 juta dan sudah 6 bulan tinggal di penampungan," ujar Johanes.

Kapolsek Sukmajaya Agus Widodo mengatakan, para calon TKI itu baru sebatas minta izin untuk tinggal sementara di Polsek. "Mereka belum melapor. Kami hanya mempersilakan tinggal di musola Polsek karena mereka mengaku gak ada tempat tinggal," kata Agus.
(whb)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
7 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
7 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
8 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
8 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
10 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved