Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi

Kamis, 12 Februari 2015 - 02:18 WIB
Puluhan Calon TKI Asal...
Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi
A A A
DEPOK - Nasib malang menimpa puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Langkat, Sumatera Utara. Mereka terdampar di Polsek Sukmajaya, Depok karena tidak memiliki tempat tinggal.

Puluhan calon TKI ini mengaku kebingungan mencari tempat tinggal setelah diusir oleh petugas PT Indikom perusahaan penyalur tenaga kerja yang berjanji memberangkatkan mereka bekerja di Busan, Korea Selatan. Putra Kelana (30) bersama rekan-rekannya sempat tinggal di mes penampungan di Kompleks Pasar Segar Depok selama 2 bulan.

Mereka juga sudah membayar uang administrasi ke pihak penyalur sebesar Rp1 juta. Selain diusir, mereka juga mendapat perlakuan kasar selama menunggu diberangkatkan."Kami bingung mau kemana lagi untuk tinggal. Mau pulang ke Langkat enggak ada uang. Kami di sini memang belum melapor, hanya minta izin tinggal sementara saja. Kami sudah dua hari tinggal di sini (Polsek Sukmajaya)," kata Putra di Polsek Sukmajaya, Rabu 11 Februari kemarin.

Putra menuturkan, masalah yang dihadapi para calon TKI itu beragam. Di antaranya ada yang sempat diberangkatkan ke Busan tapi kemudian dipulangkan lagi. "Saya di Depok sejak Juli 2015. September diberangkatkan ke Busan untuk kerja jadi anak buah kapal. Kontraknya 2 tahun, tapi baru 2 bulan kerja sudah disuruh pulang," ujar Putra.

Selama kerja jadi ABK di sebuah kapal ikan, Putra juga kerap dipukuli para ABK lain asal China. Dikatakan Putra, pemulangan dirinya terkait masalah visa yang sudah habis."Saya enggak ngerti apa itu visa. Setelah dipukuli ABK itu saya dipulangkan dan dijanjikan uang sebesar 500 dollar Amerika sama pemilik kapal. Tapi sampai sekarang belum diterima," tuturnya.

Johanes (29) TKI yang juga terdampar di Polsek Sukmajaya, lebih prihatin. Dia mengaku belum pernah diberangkatkan kerja. Padahal, sudah membayar uang administrasi yang diminta PT Indikom."Saya sudah bayar Rp1 juta dan sudah 6 bulan tinggal di penampungan," ujar Johanes.

Kapolsek Sukmajaya Agus Widodo mengatakan, para calon TKI itu baru sebatas minta izin untuk tinggal sementara di Polsek. "Mereka belum melapor. Kami hanya mempersilakan tinggal di musola Polsek karena mereka mengaku gak ada tempat tinggal," kata Agus.
(whb)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
28 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
40 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
56 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved