Satpol PP Segera Usir Pedagang dari Trotoar

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:00 WIB
Satpol PP Segera Usir...
Satpol PP Segera Usir Pedagang dari Trotoar
A A A
SUKOHARJO - Satpol PP Sukoharjo meminta pedagang oprokan Pasar Ir Soekarno yang menempati trotoar untuk segera pindah karena trotoar dilarang untuk tempat berjualan.

Warga setempat juga dilarang menyewakan trotoar di depan rumah ataupun kiosnya untuk tempat pedagang oprokan. Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo menerangkan bahwa larangan tersebut tercantum dalam Perda No1/2007 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Perda No3/2014 tentang Ketertiban Umum.

Larangan juga diberlakukan untuk aktivitas jualan di atas saluran air atau irigasi. Karenanya, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan memaksa agar para pedagang atau PKL yang nekat melanggar aturan itu pindah. “Kami siap dan sudah melakukan penertiban pedagang dan PKL. Mereka wajib menaati aturan untuk masuk ke dalam Pasar Ir Soekarno,” ujarnya.

Penertiban pedagang yang dilarang berjualan di trotoar juga diberlakukan di semua wilayah. Termasuk yang sering dilakukan di jalan raya. Khusus untuk pedagang di luar Pasar Ir Soekarno, Satpol PP Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Dasar kami ya kebijakan dari Disperindag, bagi pedagang yang punya kios atau los di Pasar Ir Soekarno tapi tidak dipakai sampai batas waktu maksimal 60 hari, maka secara otomatis haknya hangus.

Sedangkan pedagang oprokan yang belum punya kios atau los, mereka bisa menempati sisa dan tidak boleh berjualan di trotoar,” tandas Sutarmo. Kepala Disperindag Sukoharjo Anton Bambang Haryanto menerangkan, jika pedagang oprokan masih berjualan di luar pasar jelas merugikan pedagang lain yang berjualan di dalam pasar.

Sebab, pedagang oprokan tersebut juga menjual dagangan yang sama dengan dagangan yang dijual di dalam pasar menempati zona masingmasing. Untuk itu, Disperindag bersama tim gabungan lain akan melakukan penertiban secara intensif. Dengan langkah itu, pedagang oprokan tersebut diharapkan segera pindah dan masuk pasar dengan menyewa los atau kios yang tersisa.

Sumarno
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
5 Makanan Jawa Tengah...
5 Makanan Jawa Tengah yang Punya Nama Unik
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
45 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved