Satpol PP Segera Usir Pedagang dari Trotoar

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:00 WIB
Satpol PP Segera Usir...
Satpol PP Segera Usir Pedagang dari Trotoar
A A A
SUKOHARJO - Satpol PP Sukoharjo meminta pedagang oprokan Pasar Ir Soekarno yang menempati trotoar untuk segera pindah karena trotoar dilarang untuk tempat berjualan.

Warga setempat juga dilarang menyewakan trotoar di depan rumah ataupun kiosnya untuk tempat pedagang oprokan. Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo menerangkan bahwa larangan tersebut tercantum dalam Perda No1/2007 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Perda No3/2014 tentang Ketertiban Umum.

Larangan juga diberlakukan untuk aktivitas jualan di atas saluran air atau irigasi. Karenanya, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan memaksa agar para pedagang atau PKL yang nekat melanggar aturan itu pindah. “Kami siap dan sudah melakukan penertiban pedagang dan PKL. Mereka wajib menaati aturan untuk masuk ke dalam Pasar Ir Soekarno,” ujarnya.

Penertiban pedagang yang dilarang berjualan di trotoar juga diberlakukan di semua wilayah. Termasuk yang sering dilakukan di jalan raya. Khusus untuk pedagang di luar Pasar Ir Soekarno, Satpol PP Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Dasar kami ya kebijakan dari Disperindag, bagi pedagang yang punya kios atau los di Pasar Ir Soekarno tapi tidak dipakai sampai batas waktu maksimal 60 hari, maka secara otomatis haknya hangus.

Sedangkan pedagang oprokan yang belum punya kios atau los, mereka bisa menempati sisa dan tidak boleh berjualan di trotoar,” tandas Sutarmo. Kepala Disperindag Sukoharjo Anton Bambang Haryanto menerangkan, jika pedagang oprokan masih berjualan di luar pasar jelas merugikan pedagang lain yang berjualan di dalam pasar.

Sebab, pedagang oprokan tersebut juga menjual dagangan yang sama dengan dagangan yang dijual di dalam pasar menempati zona masingmasing. Untuk itu, Disperindag bersama tim gabungan lain akan melakukan penertiban secara intensif. Dengan langkah itu, pedagang oprokan tersebut diharapkan segera pindah dan masuk pasar dengan menyewa los atau kios yang tersisa.

Sumarno
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
40 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved