Kos Liar Marak di Prambanan-Kalasan

Rabu, 11 Februari 2015 - 14:51 WIB
Kos Liar Marak di Prambanan-Kalasan
Kos Liar Marak di Prambanan-Kalasan
A A A
SLEMAN - Pemondokan atau kos-kosan di Sleman, terutama yang ada di kawasan industri, seperti di wilayah Prambanan dan Kalasan ternyata banyak yang tak mengantongi Izin.

Izin pondokan diatur dalam Perda No 9/2007 tentang Pemondokan. Sayangnya hingga sekarang belum ada tindakan te gas dari pemerintah setempat untuk menertibkannya. Padahal tanpa izin, pemilik pondokan atau kos dapat melenggang bebas tanpa membayar pajak yang tentunya berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD).

Di samping itu, ju ga bakal memberikan dampak negatif terutama masalah sosial atau gesekan terhadap masyarakat sekitar. Masyarakat pun mendesak Pemkab Sleman untuk bertindak tegas. “Memang banyak pemondokan di daerah kami yang tidak ada izinnya,” ungkap warga Prambanan, Prasetyo, 44, kemarin. Banyak kos tanpa izin tersebut tidak dapat dipisahkan dengan maraknya pabrik dikawasan Prambanan dan Kalasan.

Karena karyawannya bukan hanya warga sekitar, maka banyak yang memilih tinggal dekat dengan tempatnya bekerja. “Melihat peluang itu, warga sekitar ke mudian membuat kos-kosan di sekitar pabrik,” paparnya. Hanya kebanyakan dari pemilik kos tidak mengurus izin usaha (HO), maupun hal-hal teknis lainnya. Padahal ini diatur dalam perda. Termasuk tidak adanya pengawasan kepada penghuni kos tersebut. Terbukti, banyak kos-kosan yang tidak ada induk semangnya.

“Padahal kos-kosan itu, kebanyakan cam puran (laki-laki dan perempuan). Sehingga jika tidak ada induk semangnya, jelas rawan terhadap penyalahgunaan pemondokan,” paparnya. Karena itu, warga meminta Pemkab Sleman memerhatikan hal ini. Misalnya dengan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Bila tidak ada tindakan tegas, dia khawatir kos-kosan liar akan terus menjamur.

“Apalagi sekarang untuk mengurus IMB dan HO juga lebih mudah, cukup di kecamatan. Tidak perlu ke kabupaten,” katanya. Menurut Prasetyo, selama ini ada kecenderungan para pemilik kos-kosan hanya berpikir dari segi ekonomis. Akan tetapi mereka enggan menaati aturan, bahkan tidak peduli terhadap po tensi dampak negatif yang ditimbulkan.

“Sebenarnya dari sisi ekonomi munculnya pondokan ini bagus, tapi aturan harus tetap ditaati,” kata Suwarno. Terpisah, Kepala Satpol PP Sle man Joko Supriyanto mengatakan, kos-kosan yang tidak memiliki izin jelas melakukan pelanggaran aturan. Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, pihaknya segera melakukan peninjauan kelapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, janji dia, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk sanksi mulai dari teguran sampai penutupan pondokan atau kos-kosan itu,” ucapnya. Anggota Komisi A DPRD Sleman Suwarno sangat menya - yang kan munculnya kos-kosan yang tidak dilengkapi izin HO maupun persyaratan lainnya. Dia mendesak pemkab agar melakukan penataan yang lebih serius. “Kami akan membahas hal ini, termasuk mengecek ke lapangan dan klarifikasi dengan instansi terkait,” tandasnya.

priyo setyawan
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
17 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved