Suheri Habisi Korban Sendirian
A
A
A
SEMARANG - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan nenek Tan Tjoe Nio alias Ratnawati,86, di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Kentangan Tengah nomor 76 RT 3/RW 5, Kelurahan Jagalan, Semarang Tengah.
Total ada 17 adegan yang dilakukan dalam reka ulang tersebut. Rekonstruksi berlangsung menjelang pukul 12.00 WIB. Hampir tiga jam sebelumnya, ratusan warga sekitar sudah berkerumun di sekitar TKP. Mereka mengetahui adanya rekonstruksi dari polisi yang sudah ada di sana melakukan berbagai persiapan.
Melihat banyaknya massa, polisi menurunkan petugas Sabhara sebanyak 1 SSK (satuan setingkat kompi) untuk melakukan penjagaan menghindari kericuhan. Dua tersangka yakni Suheri alias Gongtol,38, dan Kim Hay alias Teguh alias Pendek, 36, berulangkali mendapat teriakan warga yang marah dengan perbuatannya. Dalam reka ulang dua tersangka melakukan 17 adegan.
Mulai mengobrol di rumah Suheri, hingga masuk ke rumah korban lewat belakang memanjat lewat atap. Suheri masuk seorang diri, hingga menghabisi korban yang menggunakan peran pengganti. Sementara tersangka Teguh menunggu di teras Masjid Baitussalam yang lokasinya persis di depan TKP. “Saya hanya dapat bagian Rp500.000, dikasih sama Suheri. Saya tidak tahu kalau korbannya meninggal, tahunya dari koran,” kata Teguh di sela-sela rekonstruksi.
Sementara itu keluarga korban, Milka,51, yang turut menyaksikan rekonstruksi tampak lebih banyak diam. “Saya takut dan masih trauma. Saya serahkan semuanya ke kepolisian (biar dihukum),” katanya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menyebut rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka sebelum dikirim ke kejaksaan. “Untuk memperjelas bagaimana kejadian itu terjadi, dari awal sampai tersangka meninggalkan TKP,” katanya. Nenek Ratnawati tewas, Sabtu (27/12/2014) pagi. Dia diduga dibunuh oleh duo tersangka sebelum menguras harta bendanya berupa uang tunai pada dini hari.
Pelaku ditangkap petugas Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang saat hendak makan di depan Mapolsek Mlonggo Jepara, Kamis (22/1) malam. Kaki kirinya ditembak karena mencoba melawan. Beberapa hari kemudian, tersangka Teguh menyerahkan diri ke polisi. Pelaku mengaku mengetahui seluk-beluk rumah korban.
Pada 2012 Suheri mengaku pernah menggasak aneka perhiasan emas bernilai Rp300 juta dari rumah tersebut. Korban memang dikenal sebagai janda kaya, hasil warisan suaminya mantan pengusaha yang sudah meninggal dunia.
Eka Setiawan
Total ada 17 adegan yang dilakukan dalam reka ulang tersebut. Rekonstruksi berlangsung menjelang pukul 12.00 WIB. Hampir tiga jam sebelumnya, ratusan warga sekitar sudah berkerumun di sekitar TKP. Mereka mengetahui adanya rekonstruksi dari polisi yang sudah ada di sana melakukan berbagai persiapan.
Melihat banyaknya massa, polisi menurunkan petugas Sabhara sebanyak 1 SSK (satuan setingkat kompi) untuk melakukan penjagaan menghindari kericuhan. Dua tersangka yakni Suheri alias Gongtol,38, dan Kim Hay alias Teguh alias Pendek, 36, berulangkali mendapat teriakan warga yang marah dengan perbuatannya. Dalam reka ulang dua tersangka melakukan 17 adegan.
Mulai mengobrol di rumah Suheri, hingga masuk ke rumah korban lewat belakang memanjat lewat atap. Suheri masuk seorang diri, hingga menghabisi korban yang menggunakan peran pengganti. Sementara tersangka Teguh menunggu di teras Masjid Baitussalam yang lokasinya persis di depan TKP. “Saya hanya dapat bagian Rp500.000, dikasih sama Suheri. Saya tidak tahu kalau korbannya meninggal, tahunya dari koran,” kata Teguh di sela-sela rekonstruksi.
Sementara itu keluarga korban, Milka,51, yang turut menyaksikan rekonstruksi tampak lebih banyak diam. “Saya takut dan masih trauma. Saya serahkan semuanya ke kepolisian (biar dihukum),” katanya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menyebut rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka sebelum dikirim ke kejaksaan. “Untuk memperjelas bagaimana kejadian itu terjadi, dari awal sampai tersangka meninggalkan TKP,” katanya. Nenek Ratnawati tewas, Sabtu (27/12/2014) pagi. Dia diduga dibunuh oleh duo tersangka sebelum menguras harta bendanya berupa uang tunai pada dini hari.
Pelaku ditangkap petugas Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang saat hendak makan di depan Mapolsek Mlonggo Jepara, Kamis (22/1) malam. Kaki kirinya ditembak karena mencoba melawan. Beberapa hari kemudian, tersangka Teguh menyerahkan diri ke polisi. Pelaku mengaku mengetahui seluk-beluk rumah korban.
Pada 2012 Suheri mengaku pernah menggasak aneka perhiasan emas bernilai Rp300 juta dari rumah tersebut. Korban memang dikenal sebagai janda kaya, hasil warisan suaminya mantan pengusaha yang sudah meninggal dunia.
Eka Setiawan
(ftr)