3 TKI Selundupkan 763 Gram Sabu dari Malaysia

Selasa, 10 Februari 2015 - 11:22 WIB
3 TKI Selundupkan 763...
3 TKI Selundupkan 763 Gram Sabu dari Malaysia
A A A
BANDUNG - Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bandung, saat akan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 763,8 gram dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Kakanwil Dirjen Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution mengatakan, ketiganya terbang dari Malaysia menuju Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, dengan menggunakan pesawat AirAsia QZ 176‎, pada Rabu 14 Januari 2015.

"Awalnya mereka ini terbang rombongan enam orang. Ketika sampai Husein, petugas kami mencurigai tiga orang. Akhirnya tiga orang itu kami tahan," jelas Saipullah, dalam keterangan pers-nya, di KPPBC TMP A Bandung, Selasa (10/2/2015).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan bungkus mencurigakan berisi kristal bening yang disimpan dalam tiga koper yang dibawa oleh ketiganya. Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan bungkusan tersebut merupakan sabu-sabu.

Akhirnya, ketiga TKI yang dua di antaranya wanita berinisial RH dan AL, dan satu pria berinisial S, langsung diamankan untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)‎ Jabar untuk proses lanjutan.

"Untuk yang tiga orang lainnya tidak terbukti. Yang terbukti dan bertanggung jawab hanya tiga orang berinisial RH, AL, dan S. Sekarang sudah kami serahkan ke BNNP Jabar," bebernya.

Selain mengamankan ketiganya, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 763,8 gram, tiga koper, tiga paspor, dan satu telepon genggam.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 102 huruf e UU No 17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan jo Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
1 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
2 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
2 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
4 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
5 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved