Drummer Gong 2000 Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 09 Februari 2015 - 21:01 WIB
Drummer Gong 2000 Terancam...
Drummer Gong 2000 Terancam 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Drummer Group Band Gong 2000 Yahya Karya Konsepsianto (57), dan dua temannya terancam hukuman empat tahun penjara. Ketiganya melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Karena telah menyimpan tiga paket sabu dan memakainya, ketiganya dipersangkakan Pasal 112 jonto 137, jo 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Hando menyatakan, pihaknya mengamankan Yahya, Erwinda (31), dan Sarah (28) di Jalan Puri Mutiara nomor 30 A, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saat diamankan, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Mereka kami amankan saat hendak berkaraoke. Namun, belum juga menentukan lokasinya, anggota (polisi) sudah melakukan penggerebakan," tuturnya.

Saat diamankan, kata Hando, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat alat bong untuk menghisap sabu, dan tiga paket sabu. Kini, ketiganya mendekam di ruang penyidikan guna penyidikan lebih lanjut.
(mhd)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
20 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved