Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas

Senin, 09 Februari 2015 - 14:34 WIB
Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas
Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas
A A A
PEMATANGSIANTAR - Para pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan dan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, menolak larangan penjualan pakaian bekas oleh pemerintah.

Para pedagang menolak kebijakan pemerintah yang menertibkan usaha pakaian bekas karena usaha ini sudah bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Sejumlah pedagang pakaian bekas yang ditemui di Pasar Parluasan dan Pasar Horas mengatakan, isu pakaian bekas mengandung bakteri sebaiknya tidak buru-buru diumumkan pemerintah melalui media,karena belum pernah ada pengguna pakaian bekas yang menderita sakit karena memakainya.

Seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan, Lina Situmorang, 39, mengatakan, selama 3 tahun berjualan pakaian bekas belum pernah diketahui ada pembeli atau pemakaianya menderita sakit. “Jika pakaian bekas memang berbakteri tentunya pemakainya akan menderita sakit, tapi kenyataannya saya belum pernah dapat informasi pembeli sakit karena memakainya,” katanya.

Lina menambahkan pembeli pakaian bekas juga sebelumnya sudah mengantisipasi adanya kuman ataupun bakteri pada pakaian bekas yang dibeli dengan mencuci pakaian tersebut sebelum dipakai. Hal yang sama juga disampaikan Tiurlan Sinaga, 54. Pedagang pakaian bekas di Pasar Horas Horas Pematangsiantar ini meminta pemerintah tidak membesar-besarkan masalah bakteri pada pakaian bekas, karena bisa mematikan sumber penghidupan pedagang.

“Jangankan pakaian bekas, pakaian baru yang sudah lama dipajang saja bisa mengandung bakteri. Jika usaha pakaian bekas dilarang, sumber penghidupan pedagang akan hilang dan tidak mampu menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak,” ujar Tiurlan. Sementara itu pihak Pemko Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Daniel Siregar mengatakan, pemerintah kota tentunya tidak akan langsung melakukan penertiban penjualan pakaian bekas.

“Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dulu dengan melibatkan instnasi terkait untuk memastikan sudah sejauh mana bahaya bakteri yang ditimbulkan dari pakaian bekas terhadap kesehatan masyarakat,” kata Daniel.

Ricky hutapea
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4083 seconds (0.1#10.140)