Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas

Senin, 09 Februari 2015 - 14:34 WIB
Pedagang Tolak Penertiban...
Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas
A A A
PEMATANGSIANTAR - Para pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan dan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, menolak larangan penjualan pakaian bekas oleh pemerintah.

Para pedagang menolak kebijakan pemerintah yang menertibkan usaha pakaian bekas karena usaha ini sudah bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Sejumlah pedagang pakaian bekas yang ditemui di Pasar Parluasan dan Pasar Horas mengatakan, isu pakaian bekas mengandung bakteri sebaiknya tidak buru-buru diumumkan pemerintah melalui media,karena belum pernah ada pengguna pakaian bekas yang menderita sakit karena memakainya.

Seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan, Lina Situmorang, 39, mengatakan, selama 3 tahun berjualan pakaian bekas belum pernah diketahui ada pembeli atau pemakaianya menderita sakit. “Jika pakaian bekas memang berbakteri tentunya pemakainya akan menderita sakit, tapi kenyataannya saya belum pernah dapat informasi pembeli sakit karena memakainya,” katanya.

Lina menambahkan pembeli pakaian bekas juga sebelumnya sudah mengantisipasi adanya kuman ataupun bakteri pada pakaian bekas yang dibeli dengan mencuci pakaian tersebut sebelum dipakai. Hal yang sama juga disampaikan Tiurlan Sinaga, 54. Pedagang pakaian bekas di Pasar Horas Horas Pematangsiantar ini meminta pemerintah tidak membesar-besarkan masalah bakteri pada pakaian bekas, karena bisa mematikan sumber penghidupan pedagang.

“Jangankan pakaian bekas, pakaian baru yang sudah lama dipajang saja bisa mengandung bakteri. Jika usaha pakaian bekas dilarang, sumber penghidupan pedagang akan hilang dan tidak mampu menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak,” ujar Tiurlan. Sementara itu pihak Pemko Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Daniel Siregar mengatakan, pemerintah kota tentunya tidak akan langsung melakukan penertiban penjualan pakaian bekas.

“Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dulu dengan melibatkan instnasi terkait untuk memastikan sudah sejauh mana bahaya bakteri yang ditimbulkan dari pakaian bekas terhadap kesehatan masyarakat,” kata Daniel.

Ricky hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
32 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
40 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
44 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved