Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas

Senin, 09 Februari 2015 - 14:34 WIB
Pedagang Tolak Penertiban...
Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas
A A A
PEMATANGSIANTAR - Para pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan dan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, menolak larangan penjualan pakaian bekas oleh pemerintah.

Para pedagang menolak kebijakan pemerintah yang menertibkan usaha pakaian bekas karena usaha ini sudah bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Sejumlah pedagang pakaian bekas yang ditemui di Pasar Parluasan dan Pasar Horas mengatakan, isu pakaian bekas mengandung bakteri sebaiknya tidak buru-buru diumumkan pemerintah melalui media,karena belum pernah ada pengguna pakaian bekas yang menderita sakit karena memakainya.

Seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan, Lina Situmorang, 39, mengatakan, selama 3 tahun berjualan pakaian bekas belum pernah diketahui ada pembeli atau pemakaianya menderita sakit. “Jika pakaian bekas memang berbakteri tentunya pemakainya akan menderita sakit, tapi kenyataannya saya belum pernah dapat informasi pembeli sakit karena memakainya,” katanya.

Lina menambahkan pembeli pakaian bekas juga sebelumnya sudah mengantisipasi adanya kuman ataupun bakteri pada pakaian bekas yang dibeli dengan mencuci pakaian tersebut sebelum dipakai. Hal yang sama juga disampaikan Tiurlan Sinaga, 54. Pedagang pakaian bekas di Pasar Horas Horas Pematangsiantar ini meminta pemerintah tidak membesar-besarkan masalah bakteri pada pakaian bekas, karena bisa mematikan sumber penghidupan pedagang.

“Jangankan pakaian bekas, pakaian baru yang sudah lama dipajang saja bisa mengandung bakteri. Jika usaha pakaian bekas dilarang, sumber penghidupan pedagang akan hilang dan tidak mampu menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak,” ujar Tiurlan. Sementara itu pihak Pemko Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Daniel Siregar mengatakan, pemerintah kota tentunya tidak akan langsung melakukan penertiban penjualan pakaian bekas.

“Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dulu dengan melibatkan instnasi terkait untuk memastikan sudah sejauh mana bahaya bakteri yang ditimbulkan dari pakaian bekas terhadap kesehatan masyarakat,” kata Daniel.

Ricky hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
17 menit yang lalu
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
1 jam yang lalu
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
1 jam yang lalu
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
2 jam yang lalu
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
2 jam yang lalu
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved