Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas

Senin, 09 Februari 2015 - 14:34 WIB
Pedagang Tolak Penertiban...
Pedagang Tolak Penertiban Pakaian Bekas
A A A
PEMATANGSIANTAR - Para pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan dan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, menolak larangan penjualan pakaian bekas oleh pemerintah.

Para pedagang menolak kebijakan pemerintah yang menertibkan usaha pakaian bekas karena usaha ini sudah bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Sejumlah pedagang pakaian bekas yang ditemui di Pasar Parluasan dan Pasar Horas mengatakan, isu pakaian bekas mengandung bakteri sebaiknya tidak buru-buru diumumkan pemerintah melalui media,karena belum pernah ada pengguna pakaian bekas yang menderita sakit karena memakainya.

Seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Parluasan, Lina Situmorang, 39, mengatakan, selama 3 tahun berjualan pakaian bekas belum pernah diketahui ada pembeli atau pemakaianya menderita sakit. “Jika pakaian bekas memang berbakteri tentunya pemakainya akan menderita sakit, tapi kenyataannya saya belum pernah dapat informasi pembeli sakit karena memakainya,” katanya.

Lina menambahkan pembeli pakaian bekas juga sebelumnya sudah mengantisipasi adanya kuman ataupun bakteri pada pakaian bekas yang dibeli dengan mencuci pakaian tersebut sebelum dipakai. Hal yang sama juga disampaikan Tiurlan Sinaga, 54. Pedagang pakaian bekas di Pasar Horas Horas Pematangsiantar ini meminta pemerintah tidak membesar-besarkan masalah bakteri pada pakaian bekas, karena bisa mematikan sumber penghidupan pedagang.

“Jangankan pakaian bekas, pakaian baru yang sudah lama dipajang saja bisa mengandung bakteri. Jika usaha pakaian bekas dilarang, sumber penghidupan pedagang akan hilang dan tidak mampu menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak,” ujar Tiurlan. Sementara itu pihak Pemko Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Daniel Siregar mengatakan, pemerintah kota tentunya tidak akan langsung melakukan penertiban penjualan pakaian bekas.

“Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dulu dengan melibatkan instnasi terkait untuk memastikan sudah sejauh mana bahaya bakteri yang ditimbulkan dari pakaian bekas terhadap kesehatan masyarakat,” kata Daniel.

Ricky hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
35 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved