Besok, 11 Keluruhan di Depok Kembali Cetak e-KTP
Minggu, 08 Februari 2015 - 22:30 WIB
Besok, 11 Keluruhan di Depok Kembali Cetak e-KTP
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Depok menyatakan pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan mulai besok. Sebanyak 11 kelurahan sudah bisa melayani pencetakan e-KTP.
Untuk diketahui, proses perekaman dan pencetakan e-KTP tersendat karena persoalan alat rekam dan tidak tersedianya blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri). Prosesnya tersendat hingga setahun lebih sehingga warga yang ingin membuat e-KTP terpaksa membuat KTP secara manual.
"Prosesnya nanti dilakukan secara bertahap. Besok, baru 11 kelurahan saja yang kembali bisa melayani pembuatan e-KTP. Sisanya akan menyusul," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir, Minggu (8/2/2015).
Misbahul Munir mengklaim, dari 11 kelurahan itu mampu melakukan pencetakan sebanyak 53.143 e-KTP. Sebelumnya, warga sudah melakukan perekaman terlebih dahulu. Tercatat, jumlah warga Depok yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.041.350 jiwa.
Namun yang sudah menerima KTP baru 988.207 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kota Depok yang belum melakukan perekaman data, masih tersisa sebanyak 192.918 jiwa. "Untuk itu, kami mengimbau bagi warga yang belum merekam datanya, agar segera melakukan perekaman di kantor kelurahan yang ditunjuk," kata dia.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Depok Epi Yanti menambahkan, 11 kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Mekarjaya, Sukamaju, Depok, Cipayung, Grogol, Gandul, Sukamaju Baru, Sawangan, Serua, Beji dan Kelurahan Tugu.
Untuk diketahui, proses perekaman dan pencetakan e-KTP tersendat karena persoalan alat rekam dan tidak tersedianya blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri). Prosesnya tersendat hingga setahun lebih sehingga warga yang ingin membuat e-KTP terpaksa membuat KTP secara manual.
"Prosesnya nanti dilakukan secara bertahap. Besok, baru 11 kelurahan saja yang kembali bisa melayani pembuatan e-KTP. Sisanya akan menyusul," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir, Minggu (8/2/2015).
Misbahul Munir mengklaim, dari 11 kelurahan itu mampu melakukan pencetakan sebanyak 53.143 e-KTP. Sebelumnya, warga sudah melakukan perekaman terlebih dahulu. Tercatat, jumlah warga Depok yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.041.350 jiwa.
Namun yang sudah menerima KTP baru 988.207 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kota Depok yang belum melakukan perekaman data, masih tersisa sebanyak 192.918 jiwa. "Untuk itu, kami mengimbau bagi warga yang belum merekam datanya, agar segera melakukan perekaman di kantor kelurahan yang ditunjuk," kata dia.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Depok Epi Yanti menambahkan, 11 kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Mekarjaya, Sukamaju, Depok, Cipayung, Grogol, Gandul, Sukamaju Baru, Sawangan, Serua, Beji dan Kelurahan Tugu.
(whb)