Sebulan, 95 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jawa Tengah

Minggu, 08 Februari 2015 - 19:39 WIB
Sebulan, 95 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jawa Tengah
Sebulan, 95 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jawa Tengah
A A A
SEMARANG - Peredaran narkoba di Jawa Tengah cukup tinggi. Jika dirata-rata, tiap hari sekitar tiga orang ditangkap karena peredaran gelap narkoba selama satu bulan terakhir. Para tersangkanya pun beragam, mulai mahasiswa, kernet, nelayan, pemandu karaoke, hingga kepala desa.

Berdasar data yang diterima KORAN SINDO dari Laporan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, selama Januari 2015 ada 95 tersangka yang ditangkap.

Barang buktinya beragam. Mulai dari ratusan gram sabu, ganja, dan ratusan butir dextro. Selain itu, total ada 61 unit telepon seluler (ponsel) yang disita polisi sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol A. Liliek Darmanto menyebut, pemberantasan peredaran narkoba ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh polisi.

"Perlu peran aktif masyarakat untuk ini. Caranya apa, membentengi diri agar tidak terjerumus. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat juga sangat berguna bagi kami," ujarnya kepada KORAN SINDO, Minggu (8/2/2015).

Liliek mengakui, peredaran narkoba saat ini semakin canggih. Dengan teknologi yang ada, termasuk ponsel, transaksi bisa dilakukan.

"Sekarang transaksi, pencet-pencet ponsel. Bayangkan dengan tahun 1980-an dulu, belum ada ponsel, tidak sebanyak ini," lanjut dia.

Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, mengingat jumlah polisi di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk tentu tidak sebanding.

"Yang jelas, kami terus bekerja maksimal untuk memberantas peredaran gelap narkoba."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4234 seconds (0.1#10.140)