Pemkab Bangkalan Tetapkan Status KLB DBD

Minggu, 08 Februari 2015 - 11:54 WIB
Pemkab Bangkalan Tetapkan Status KLB DBD
Pemkab Bangkalan Tetapkan Status KLB DBD
A A A
BANGKALAN - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan peningkatan. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus DBD.

Sesuai data yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, pada Januari 2015 tercatat 277 kasus DBD. Angka tersebut meningkat delapan kali lipat dibandingkan dengan Januari 2014. Saat itu, hanya ada 35 kasus DBD.

"Kasus DBD kami tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB di sini," terang Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan dr Nur Aida Rachmawati, Minggu (8/2/2015).

Menurut Aida, sapaan akrab Kadinkes, penetapkan status KLB dalam kasus DBD berawal dari hadirnya Dirjen Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Moh Shubuh di Bangkalan. Dia (Dirjen) menyebutkan jumlah kasus dua kali lipat pada periode yang sama, berarti sudah masuk KLB.

"Sedangkan jumlah kasus DBD di sini Januari 2014 ada 35 kasus, pada bulan yang sama tahun 2015 sebanyak 277 kasus atau delapan kalinya," ucap Mantan Kepala Puskesmas Klampis tersebut.

Lebih lanjut Aida mengatakan, hasil survei Tim Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi Jawa Timur pada salah satu desa di Kecamatan Tanah Merah menunjukkan angka bebas jentiknya hanya 33 persen. Artinya, pada 33 persen rumah tersebut tidak ditemukan jentik-jentik.

Sementara, 67 persennya ditemukan jentik-jentik yang merupakan sumber penularan DBD. Sebagian besar jentik nyamuk tersebut ditemukan di tempat-tempat penampungan air hujan berupa drum atau ember, yang biasanya digunakan untuk air minum sapi.

"Kalau ingin menghentikan atau mengurangi jumlah kasus DBD, tidak ada kata lain kecuali dengan memutus rantai penularan. Satu-satunya cara dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang komprehensif."

Aida menambahkan, Dirjen juga menyarankan supaya Pemkab Bangkalan mengadakan apel akbar seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama secara massif melakukan PSN serta menyebarluaskan imbauan PSN melalui masjid-masjid.

Misal sebelum Salat Jumat disampaikan imbauan untuk meneliti halaman rumahnya masing-masing, apakah ada drum, ember, tempurung kelapa, atau gelas bekas air mineral yang menjadi sarang jentik.

Selain itu, melakukan Gerakan 3M yakni menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)