Pemkab Diminta Serius Tangani PKL
A
A
A
BANDUNG - DPRD Kabupaten Bandung meminta Pemkab Bandung serius menangani keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang telah puluhan tahun membuka lapak di kawasan Dayeuhkolot. Komitmen dalam merelokasi pe dagang pun diharapkan dapat sesuai dengan rencana awal ter masuk segala perjanjian yang telah disepakati bersama an tara pemerintah dengan para PKL. Sekretaris Komisi C DPRD Ka bupaten Bandung Thony M Fat hony mengaku sangat mengapresiasi upaya Pemkab yang memiliki tujuan penataan kawasan Dayeuhkolot agar terbebas dari keberadaan PKL. Pasalnya, hal tersebut merupakan lang kah demi meminimalisasi ke macetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kehadiran para pedagang yang memanfaatkan trotoar juga menganggu kenyamanan para pejalan kaki, kata Thony diSoreang, kemarin. Menurut dia, legislatif meminta pasca penertiban pedagang beberapa waktu lalu hingga kini adanya rencana dalam me relokasi PKL sejatinya memang dapat direalisasikan. Komisinya juga menunggu seperti apa keseriusan dari Pemkab Bandung mewujudkan komitmen tersebut. Belum lama ini para pedagang menolak adanya relokasi dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu segera di selesaikan termasuk segala perjanjian yang telah disepakati sejak awal, tuturnya. Lebih lanjut, kata Thony, komisinya akan ikut mengawasi penuh agar persoalan ini dapat sejalan sesuai dengan yang diharapkan. Dirinya juga tentu dapat bertindak tegas sesuai dengan tupoksi legislatif terhadap segala bentuk provokasi kericuhan, ketidakadilan, yang mungkin melenceng dari perjanjian yang sudah disepakati. Hal ini seiring dengan adanya upaya relokasi pedagang dari kawasan Dayeuhkolot kePasar Baleendah. Laporkan pada kami apa bila ada petugas/aparat yang menyalahi aturan ataupun sebaliknya, tegas Thony. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dis koperindag) Kabupaten Bandung Popi hopipah mengatakan, pihaknya telah berupaya memudahkan para PKL Dayeuhkolot untuk pindah keBaleendah. Karena, hal tersebut sebagai bagian dari kebijaksanaan Pemkab Bandung dalam menangani PKL. Mereka hanya cukup pindah saja. Kami ing in memanusiakan para pedagang dan memberikan lokasi ba ru ketimbang selalu dalam an caman penertiban di tempat yang lama, ujarnya. Menurut dia, ketidakmauan pedagang menempati lokasi baru karena dianggap banyak kekurangan pihaknya tentu berharap lebih baik dimanfaatkan dulu. Seandainya ada hal yang kurang, kata Popi, baru akan ditambahkan termasuk daya tampungnya. Dia juga menegaskan PKL yang pindah ke Pasar Baleendah tidak dikenakan biaya apapun. Kiosnya gratis kok, dan kami jamin tidak ada pungutan. Beberapa hari kedepan kami juga terus memaksimal kan proses penyempurnaan be berapa hal yang menjadi kesepakatan antara pedagang dan pemerintah, tuturnya. Seperti diketahui PKL yang berada di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menolak untuk direlokasi kePasar Baleendah sesuai dengan rencana pemerintah. Pasalnya, kondisi pasar yang disediakan sebagai pengganti kondisinya belum siap. Selain itu, jumlah kios yang disediakan juga tidak sesuai dengan jumlah para pedagang.Dila nashear
(bbg)