249 Desa di Subang Dapat Kucuran Dana Rp188 M

Sabtu, 07 Februari 2015 - 21:58 WIB
249 Desa di Subang Dapat...
249 Desa di Subang Dapat Kucuran Dana Rp188 M
A A A
SUBANG - Sebanyak 249 dari total 253 desa/kelurahan di Kabupaten Subang, mendapatkan kucuran dana puluhan miliar dari pemerintah pusat.

"Totalnya sekitar Rp49 miliar. Dana ini khusus ditransfer pusat untuk 249 desa di Subang," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Agus Masykur Rosadi, kepada wartawan, Sabtu (7/2/2015).

Kucuran dana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah UU 6/2014 tentang Desa. UU ini mengamanatkan, desa berhak mendapat kucuran anggaran hingga Rp1,4 miliar. Namun kenyataannya, pemerintah hanya mencairkan sebesar Rp49 miliar saja.

"Memang, sesuai UU itu, dana desa diberikan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah," tuturnya.

Untuk menutupi kekurangannya, pemda setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp139 miliar untuk bantuan desa dan kelurahan. Dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah yang ditransfer pemerintah pusat, untuk pos kegiatan ADD (Alokasi Dana Desa) dan BKUD/K (Bantuan Keuangan untuk Desa/Kelurahan).

Dalam pelaksanaannya, DAU dibagikan sesuai kebijakan bupati yang dituangkan melalui perbup (peraturan bupati).

"Jadi, total anggaran yang bakal diterima seluruh desa/kelurahan di tahun 2015 ini sebesar Rp188 miliar. Terdiri dari dana transfer khusus desa dari pemerintah pusat sebesar Rp49 miliar, serta bantuan ADD dan BKUD/K bersumber dari DAU Pemkab sebesar Rp139 miliar,"papar Agus.

Dengan jumlah anggaran sebesar Rp188 miliar itu, maka di tahun ini, setiap desa hanya akan mendapat jatah sebesar Rp750 jutaan dari total dana Rp1,4 miliar yang dijanjikan oleh undang-undang.

Menanggapi ini, para perangkat desa meminta pemkab melakukan sosialisasi UU 6/2014 dan PP 43/2014 tentang desa intensif dan terperinci. Sebab, mereka khawatir, pengelolaan dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut bermasalah dan berdampak hukum.

"Kualitas SDM dan kemampuan pengelolaan keuangan di masing-masing desa itu kan beragam. Kami khawatir begitu dana cair, desa malah gelagapan mengelolanya. Kami berharap pemkab turut membantu pendampingan," ungkap Kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Imanudin.

Lebih lanjut, dirinya cemas adanya beberapa kekurangan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, aparat desa jadi berurusan dengan hukum, atau bahkan jadi bulan-bulanan aparat hukum.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
43 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved