Pakaian Bekas Tetap Laku di Padang

Sabtu, 07 Februari 2015 - 18:27 WIB
Pakaian Bekas Tetap...
Pakaian Bekas Tetap Laku di Padang
A A A
PADANG - “Bali la da, bali.. bali, 30 ribu piah ciek hargonyo,” (beli la bang, hanya Rp30 ribu harganya), itulah kalimat yang keluar dari mulut seorang pemuda yang menjual pakaian bekas di samping Balai Kota, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Kendati Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen meminta masyarakat tidak membeli pakaian impor bekas, lantaran mengandung bakteri, ternyata tidak menyurutkan niat warga untuk membeli pakaian bekas. Seperti yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

“Saya sudah 20 tahun menjual pakaian bekas di sini, tapi tidak ada terjadi sesuatu pada kulit saya. Bahkan pakaian saya juga dari pakaian bekas,” kata Marni (44), pedagang pakaian bekas, di samping Balai Kota Padang, Sabtu (7/2/2015).

Marni membela diri, menurutnya ini hanya intrik saja agar tidak ada lagi yang jualan pakaian bekas. Padahal ini cukup membantu warga, apalagi kondisi saat ini ekonomi warga susah.

“Banyak bapak-bapak yang menganggur, dengan adanya pakaian bekas ini, ibu-ibu membeli pakaian bekas kemudian dia jual di tempat lain, itukan membantu ekonomi mereka,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah untuk tidak memberhentikan impor pakaian bekas ini. Kalau pemerintah stop impor ini, tentu masyarakat sendiri yang susah.

“Biasanya saya drop barang ini dari Dumai, Riau dan Tanjung Balai. Barang ini bervariasi asalnya, ada yang dari Singapura, ada pula dari Malaysia,” tuturnya.

Biasanya, Marni membeli 10 bal (satu karung besar) untuk dijual ke warga. “Kalau buka karung, harganya Rp30 ribu, itu seluruhnya, tapi bisa mencapai Rp1000. Dengan adanya informasi ini tidak berdampak pada penjualan,” katanya.

Arni (47), seorang pembeli yang berasal dari Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mengaminkan pernyataan Marni. Dia sudah lama membeli pakaian bekas ini, tapi tidak terjadi sesuatu pada dirinya.

“Tidak ada apa-apanya yang terjadi pada kulit saya. Saya tidak akan berhenti membelinya, setiap buka karung saya terus membelinya,” ujarnya.

Untuk di kawasan Pasar Raya Padang, sedikitnya ada sepuluh tempat yang membuka lapak. Selain itu, beberapa tempat lainnya yang menjual pakaian bekas di daerah sepanjang jalan By Pass Padang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat Rahmat Syahni mengaku, akan melakukan sidak terhadap toko-toko yang menjual pakaian bekas impor.

Akan tetapi, sampai saat ini Disperindag masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perdagangan. ”Kita belum mendapat surat dari Kementrian Perdagangan, jadi belum bisa kita melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7941 seconds (0.1#10.140)