Bupati Siap Sanksi Tegas Perusahaan

Sabtu, 07 Februari 2015 - 10:13 WIB
Bupati Siap Sanksi Tegas...
Bupati Siap Sanksi Tegas Perusahaan
A A A
BANTUL - Bupati Bantul Sri Suryawidati memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memberi teguran keras kepada PT Dong Young Tress karena dianggap lalai dan mengakibatkan ratusan karyawannya keracunan.

Teguran keras tersebut layak dilayangkan karena perusahaan tidak pernah belajar dari pengalaman keracunan sebelumnya. Ida, sapaannya menilai pihak perusahaan tak selektif dalam memilihpenyedia makananbuat karyawan-karyawan mereka.

Ternyata, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, pihak perusahaan memilih katering hanya dengan melihat iklan di internet. “Pihak perusahaan tidak pernah melihat secara langsung proses memasak di perusahaan tersebut. “Kata Bu Maya (Kepala Dinkes Bantul), ternyata proses memasaknya parah sekali,”ujar Ida, kemarin.

Selain menegur pihak perusahaan PT Dong Young Tress, dia juga menginginkan adanya teguran keras kepada perusahaan penyedia jasa makanan atau katering. Meski berada di luar Bantul, tetapi bisa saja pihak Dinkes Bantul memberi rekomendasi ke pihak Dinkes Kota Yogyakarta untuk menegur keras perusahaan katering tersebut. Pihaknya juga kini tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan rambut palsu tersebut.

Namun, sanksinya apa, masih digodok bersama-sama antara instansi terkait baik Disnakertrans ataupun Dinkes Bantul. Sanksi perlu diberikan karena hal tersebut adalah tanggung jawab dan murni kesalahan dari perusahaan. “Saya bisa memberi teguran melalui Disnaker karena melihat perusahaan sudah sembrono,” katanya.

Dia berharap, Ke depan tidak ada lagi kasus keracunan massal yang menimpa karyawan- karyawan perusahaan. Menurutnya, harus ada prosedur jelas untuk menentukan katering yang melayani perusahaan dalam kapasitas besar. Beruntung, pada keracunan kali ini tidak ada korban jiwa hanya ratusan karyawan yang muntah-muntah.

Kepala Disnakertrans Bantul Susanto menandaskan, pihaknya akan mendalami kasus keracunan tersebut untuk memberikan tindakan kepada perusahaan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan sudah berinisiatif baik memperbaiki kinerja mereka.

Pihak perusahaan sudah berupaya mengganti katering yang mereka gunakan sebelumnya dengan perusahaan katering yang sudah mengantongi izin. “Kami akan mengevaluasinya,” ujarnya. Sementara itu, pihak perusahaan sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved