Bupati Siap Sanksi Tegas Perusahaan

Sabtu, 07 Februari 2015 - 10:13 WIB
Bupati Siap Sanksi Tegas...
Bupati Siap Sanksi Tegas Perusahaan
A A A
BANTUL - Bupati Bantul Sri Suryawidati memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memberi teguran keras kepada PT Dong Young Tress karena dianggap lalai dan mengakibatkan ratusan karyawannya keracunan.

Teguran keras tersebut layak dilayangkan karena perusahaan tidak pernah belajar dari pengalaman keracunan sebelumnya. Ida, sapaannya menilai pihak perusahaan tak selektif dalam memilihpenyedia makananbuat karyawan-karyawan mereka.

Ternyata, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, pihak perusahaan memilih katering hanya dengan melihat iklan di internet. “Pihak perusahaan tidak pernah melihat secara langsung proses memasak di perusahaan tersebut. “Kata Bu Maya (Kepala Dinkes Bantul), ternyata proses memasaknya parah sekali,”ujar Ida, kemarin.

Selain menegur pihak perusahaan PT Dong Young Tress, dia juga menginginkan adanya teguran keras kepada perusahaan penyedia jasa makanan atau katering. Meski berada di luar Bantul, tetapi bisa saja pihak Dinkes Bantul memberi rekomendasi ke pihak Dinkes Kota Yogyakarta untuk menegur keras perusahaan katering tersebut. Pihaknya juga kini tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan rambut palsu tersebut.

Namun, sanksinya apa, masih digodok bersama-sama antara instansi terkait baik Disnakertrans ataupun Dinkes Bantul. Sanksi perlu diberikan karena hal tersebut adalah tanggung jawab dan murni kesalahan dari perusahaan. “Saya bisa memberi teguran melalui Disnaker karena melihat perusahaan sudah sembrono,” katanya.

Dia berharap, Ke depan tidak ada lagi kasus keracunan massal yang menimpa karyawan- karyawan perusahaan. Menurutnya, harus ada prosedur jelas untuk menentukan katering yang melayani perusahaan dalam kapasitas besar. Beruntung, pada keracunan kali ini tidak ada korban jiwa hanya ratusan karyawan yang muntah-muntah.

Kepala Disnakertrans Bantul Susanto menandaskan, pihaknya akan mendalami kasus keracunan tersebut untuk memberikan tindakan kepada perusahaan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan sudah berinisiatif baik memperbaiki kinerja mereka.

Pihak perusahaan sudah berupaya mengganti katering yang mereka gunakan sebelumnya dengan perusahaan katering yang sudah mengantongi izin. “Kami akan mengevaluasinya,” ujarnya. Sementara itu, pihak perusahaan sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
5 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved