Ini Hasil Autopsi Satu Keluarga yang Tewas di Hotel

Jum'at, 06 Februari 2015 - 22:44 WIB
Ini Hasil Autopsi Satu...
Ini Hasil Autopsi Satu Keluarga yang Tewas di Hotel
A A A
KLUNGKUNG - Kematian keluarga I Gusti Bagus Karpica di Hotel Tower, Kabupaten Klungkung, Bali, masih misteri. Hasil autopsinya dipaparkan hari ini.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Dudut Rustyadi menjelaskan, hasil autopsi seluruh korban, kecuali Gusti Ayu Santi Jayanti, ditemukan kandungan propoxur (zat racun serangga).

"Keempat korban lainnya ditemukan kandungan propoxur. Hanya anak nomor tiga ini tidak ditemukan kandungan tersebut, intinya mereka dibakar dalam keadaan masih hidup," paparnya di Polres Klungkung, Jumat (6/2/2015)

Dia lalu merinci hasil autopsi tersebut. Korban I Gusti Bagus Karpica alias Gusde (bapak), sebab kematian karena luka bakar derajat III-IV, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+), menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar.

Dalam lambung ditemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tanpa ditemukan tanda-tanda paksaan. Ditemukan luka memar pada dahi yang terjadi sebelum korban meninggal.

Sementara, Gusti Ayu Raspatiani (ibu), dengan sebab kematian karena luka bakar derajat I-II dengan luas 90 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+), menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar.

Dalam lambung ditemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tanpa ditemukan tanda-tanda paksaan.

Anak pertama Gusti Putu Narendra Kresna dengan sebab kematian karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung ditemukan racun serangga.

Anak kedua Gusti Satria Alit Wedana, sebab kematian karena luka bakar derajat III-IV, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar.

Sedangkan, anak ketiga Gusti Ayu Santi Jayanti (7 bulan) dengan sebab kematian karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 persen. Uji Toksikologi CO menunjukkan korban masih hidup sebelum terbakar, dan tidak ditemukan propoxur dalam tubuh korban.

Dari uraian tersebut di atas, pihak yang melakukan gelar perkara mengambil kesimpulan bahwa peristiwa meninggalnya kelima korban tersebut di Hotel Tower Klungkung adalah karena terbakar.

"Semua korban tewas dalam keadaan masih hidup dan sebelum meninggal tidak ada perlawanan. Korban lemas setelah minum racun serangga, kemudian terbakar. Kecuali putri sulungnya saja yang tidak meminum racun."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7247 seconds (0.1#10.140)