SIM Online Yogyakarta Dijadikan Pilot Project

Sabtu, 07 Februari 2015 - 03:03 WIB
SIM Online Yogyakarta Dijadikan Pilot Project
SIM Online Yogyakarta Dijadikan Pilot Project
A A A
YOGYAKARTA - Mulai Jumat, 6 Februari 2015, masyarakat DIY yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat melakukan dimana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal. Pengurusan perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan secara online.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamoji mengatakan, upgrade Satpas pelayanan SIM online itu merupakan program Korlantas Mabes Polri dimana DIY dijadikan sebagai pilot project.

Program itu ditujukan untuk menjawab harapan masyarakat yang menginginkan adanya pelayanan yang mudah, cepat dalam proses perpanjangan SIM. "Jadi orang Bantul dapat melakukan perpanjangan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, sleman, Kulonprogo begitu pun sebaliknya," katanya.

Proses pelayanan SIM itu, selain menyiapkan Satpas yang ada di lima Polres, Polda DIY juga menyiapkan di empat bus pelayanan SIM keliling. Empat bus SIM keliling itu terdapat di Polres Sleman, Polres Gunungkidul, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulon Progo yang siap melakukan jemput bola ke kantor kecamatan dan balai desa.

"Data-data pengurus SIM di seluruh DIY yang sudah terintegrasi dan terkoneksi dan berada di server Dirlantas, data tersebut dapat diakses oleh server di Satpas maupun bus SIM keliling," ungkapnya.

Selain pelayanan di lima Satpas yang ada di Polres dan bus SIM keliling, masyarakat dari daerah yang datang ke Yogyakarta juga dapat melakukan pengurusan di SIM Corner yang ada di pusat pembelanjaan. Launching program upgrade Satpas pelayanan SIM online itu pun Jumat, 6 Februari 2015 digelar Direktorat Lalu Lintas Polda DIY di Jogja City Mall.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7589 seconds (0.1#10.140)