Bocah SD Paksa Gadis 7 Tahun Isap Kemaluan
A
A
A
MANADO - Aksi pelecehan seksual marak terjadi di lingkungan pelajar. Di Kota Manado, seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun dipaksa mengisap kemaluan teman lelakinya yang masih berusia 11 tahun.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah graha, di Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
"Kejadiannya siang pada 17 Januari 2015 lalu, sekitar pukul 13.00 WITA. Walau pelakunya juga masih bocah, tapi hal ini harus ditindaklanjuti sebelum ada korban-korban lainnya," kata Ibu Korban, di Polresta Manado, Jumat (6/2/2015).
ditambahkan dia, apa yang dilakukan anaknya itu baru diketahui, ketika sang anak bercerita. Dia (anaknya) mengaku jika teman bermainnya itu menyuruhnya untuk mengisap kemaluannya.
"Pengakuan anak saya, katanya disuruh mengisap kemaluan teman lelakinya itu. Anak tidak mungkin bohong, karenanya hal ini saya laporkan sebagai kasus pencabulan," jelasnya kesal.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan itu. "Sekali lagi saya katakan. Kasus cabul maupun tindak asusila lainnya mohon pengawasan orangtua," jelas Sunarto.
Anak jangan dibiarkan begaul pada siapa pun, tanpa pengawasan orangtua. Selain itu, anak jangan dibiarkan pulang larut malam, terlebih membiarkan bermain internet tanpa pengawasan.
"Kami sangat memohon peran orangtua terhadap anaknya terus ditingkatkan," ungkap Sunarto.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah graha, di Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
"Kejadiannya siang pada 17 Januari 2015 lalu, sekitar pukul 13.00 WITA. Walau pelakunya juga masih bocah, tapi hal ini harus ditindaklanjuti sebelum ada korban-korban lainnya," kata Ibu Korban, di Polresta Manado, Jumat (6/2/2015).
ditambahkan dia, apa yang dilakukan anaknya itu baru diketahui, ketika sang anak bercerita. Dia (anaknya) mengaku jika teman bermainnya itu menyuruhnya untuk mengisap kemaluannya.
"Pengakuan anak saya, katanya disuruh mengisap kemaluan teman lelakinya itu. Anak tidak mungkin bohong, karenanya hal ini saya laporkan sebagai kasus pencabulan," jelasnya kesal.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan itu. "Sekali lagi saya katakan. Kasus cabul maupun tindak asusila lainnya mohon pengawasan orangtua," jelas Sunarto.
Anak jangan dibiarkan begaul pada siapa pun, tanpa pengawasan orangtua. Selain itu, anak jangan dibiarkan pulang larut malam, terlebih membiarkan bermain internet tanpa pengawasan.
"Kami sangat memohon peran orangtua terhadap anaknya terus ditingkatkan," ungkap Sunarto.
(san)