Polisi Bekasi Tembak Begal Motor Kalimalang

Kamis, 05 Februari 2015 - 15:38 WIB
Polisi Bekasi Tembak...
Polisi Bekasi Tembak Begal Motor Kalimalang
A A A
BEKASI - Satu dari dua begal motor ditembak petugas Polres Bekasi Kabupaten dalam penggerebekan di lokasi persembunyian mereka dini hari tadi. Pelaku HA (19) ditembak pada bagian kakinya karena berupaya kabur ketika akan diringkus.

Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengungkapkan, selain HA petugas juga membekuk NN (22) dua begal motor sadis yang kerap beraksi di kawasan industri Jababeka, Kalimalang dan Tambun. NN, lanjut Isaneni terlebih dahulu dibekuk usai merampok sepeda motor milik pasangan kekasih PR (18) dan SF (18) pada Rabu 4 Desember malam lalu di Baoulevard Wather Spring Grand Wisata, Tambun Selatan, .

Saat itu PR dan SF yang hendak pulang ke rumah, dipepet oleh dua pelaku sambil mengacungkan celurit. Tak ingin nyawanya melayang PR pun hanya bisa pasrah ketika pelaku merampas paksa motor Honda Beat dengan nopol B 3711 FEO.

Usai motornya dirampas, PR berteriak minta pertolongan warga. Alhasil pelaku NN dibekuk dan babak belur dikeroyok warga yang geram dengan aksi pencurian sepeda motor. Selanjutnya, NN pun diserahkan ke Polres Bekasi Kabupaten.

"Kita lakukan pengembangan dan hendak menangkap HA di lokasi persembunyiannya. Karena memberikan perlawanan dan sangat membahayakan petugas, terpaksa kita lumpuhkan HA dengan timah panas di kakinya," papar Isnaeni di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Kamis (5/1/2015).

Menurut Isnaeni, HA dan NN merupakan target operasi kepolisian karena kerap merampok sepeda motor di sejumlah ruas jalan. Dalam menjalankan aksinya, HA dan NN kerap kali melukai korban menggunakan senjata tajam yang mereka bawa.

"Komplotan ini telah berulang kali merampok di Tambun, Jababeka dan Kalimalang," ujar Isaneni. Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit, dua unit sepeda motor, beserta STNK dan kunci motor. Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
8 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
8 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
9 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
12 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved