Polisi Bekuk 7 Perampok Truk Gas di Sumatera
A
A
A
MEDAN - Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut), berhasil membekuk tujuh perampok antarprovinsi yang biasa menyerang truk pembawa tabung gas, dan membuang sopirnya di pinggir jalan.
Kawanan perampok ini diringkus petugas kepolisian, setelah para pelaku merampok satu unit mobil truk bermuatan tabung gas, di Jalan Dolok Masihul, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam perampokan itu, sopir truk diikat dan mulutnya di lakban para pelaku yang selanjutnya dibuang di pinggir jalan, dan beruntung korban diselamatkan oleh warga.
Pihak kepolisian mengatakan, para pelaku menghadang dari depan dan belakang mobil korbannya. Selanjutnya para tersangka turun dan mengikat korban, lalu menutup mulutnya yang kemudian korbannya dibuang di pinggir jalan.
Kini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih kabur. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun penjara.
Kawanan perampok ini diringkus petugas kepolisian, setelah para pelaku merampok satu unit mobil truk bermuatan tabung gas, di Jalan Dolok Masihul, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam perampokan itu, sopir truk diikat dan mulutnya di lakban para pelaku yang selanjutnya dibuang di pinggir jalan, dan beruntung korban diselamatkan oleh warga.
Pihak kepolisian mengatakan, para pelaku menghadang dari depan dan belakang mobil korbannya. Selanjutnya para tersangka turun dan mengikat korban, lalu menutup mulutnya yang kemudian korbannya dibuang di pinggir jalan.
Kini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih kabur. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun penjara.
(san)