Perampok Bersenpi Dipelor

Kamis, 05 Februari 2015 - 11:08 WIB
Perampok Bersenpi Dipelor
Perampok Bersenpi Dipelor
A A A
MUARABELITI - Timsus Satreskrim bekerja sama Polsek Jayaloka, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menangkap dua orang perampok bersenpi, dan melumpuhkan salah seorang di antaranya dengan timah panas, Selasa (3/2) kemarin.

Kedua tersangka, yakni Wardini, 2, dan Surip, 20, keduanya warga Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, kedua tersangka ditangkap berdasarkan catatan kepolisian LP/B-02/I/2015 tertanggal 15 Januari 2015. Saat itu tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain itu tersangka juga terlibat aksi curas di Jalan Kertosono Kecamatan Jayaloka dan ter libat curanmor sesuai LP/B-03/I/ 2015/Jayaloka tanggal 16 Januari 2015, dan LP/B-05/ II/ 2015/Jayaloka tertanggal 04 Februari 2015. Kepala Resor (Ka polres) Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, penangkapan ter sangka hasil laporan warga dan korban aksi kejahatan curas dan curanmor.

Tersangka Wardini saat diinterogasi mengakui perbuatannya melakukan aksi curas dan curanmor menggunakan senpi. “Aku pak memang galak rampok karena butuh uang untuk hidup sehari-hari,” kata Wardini.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1652 seconds (0.1#10.140)