Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Medan

Rabu, 04 Februari 2015 - 15:53 WIB
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Medan
A A A
MEDAN - Petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Helvetia meringkus tiga pelaku pembobolan rumah yang kerap beraksi di Kota Medan, khususnya di wilayah Medan Helvetia.

Tiga orang tersangka masing-masing AN (22), DP (17), dan RS (16), diringkus polisi di rumahnya masing-masing beberapa jam setelah beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Kelambir 5, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit televisi dan dua unit sepeda motor yang diambil dari dalam rumah. Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku membobol pintu rumah dan mengambil barang-barang berharga dari dalam rumah.

Kepada petugas kepolisian, ketiga tersangka mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Uang hasil penjualan barang barang curian digunakan untuk berfoya-foya.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

"Petugas kepolisian masih memburu beberapa orang komplotan pencurian yang sudah diketahui identitasnya," ujarnya, Rabu (4/2/2015).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)