Begini Cara Pembunuh Berantai di Garut Perdaya Korbannya
A
A
A
GARUT - Sebanyak delapan wanita, menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan, seorang kakek berusia 67 tahun berinisial DS. Rata-rata, para korban itu diperdayai oleh tersangka, sebelum akhirnya dieksekusi dengan cara ditenggelamkan ke sungai.
“Seorang korban selamat lain bernama Sopiah menceritakan, dia mengenal tersangka, karena awalnya DS ini mengaku sebagai seorang duda yang mencari jodoh untuk dinikahi. Kebetulan Sopiah juga merupakan janda. Agar Sopiah tertarik, DS ngaku-ngaku sebagai juragan atau bandar sapi," Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, kepada wartawan, Rabu (4/2/2015).
Hubungan keduanya pun, diceritakan Sopiah, pada awalnya berjalan lancar. Hingga pada suatu waktu, tersangka mengajak Sopiah untuk menemui orangtua DS agar bisa dikenalkan.
“Mungkin karena akan bertemu dengan calon mertua, Sopiah memakai seluruh perhiasannya. Namun ternyata, DS bukan mengajak Sopiah menemui orangtuanya, melainkan hanya ke sebuah tempat saja. Di sana DS mengeksekusi Sopiah. Setelah yakin Sopiah meninggal, DS melucuti perhiasan dan barang-barangnya. Di luar sepengetahuan DS, ternyata Sopiah masih hidup,” ungkapnya.
Kuat dugaan, masih banyak korban DS lain yang belum terungkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini DS telah mendekam di Mapolres Garut.
“DS dijerat Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 4E, dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. DS juga diancam pasal berlapis, karena telah merencanakan perbuatannya. Dia jelas telah merencanakan semua perbuatannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berusia 67 tahun berinisial DS, diringkus polisi. Dia ditangkap, karena telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap delapan korbannya yang seluruhnya wanita.
Dari kedelapan korban ini, tiga di antaranya meninggal dunia, tiga orang mengalami luka, dan dua sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
Pembunuh Berantai 8 Wanita di Garut Kakek 67 Tahun
Pembunuh Berantai di Garut Gemar Koleksi Barang Korbannya
“Seorang korban selamat lain bernama Sopiah menceritakan, dia mengenal tersangka, karena awalnya DS ini mengaku sebagai seorang duda yang mencari jodoh untuk dinikahi. Kebetulan Sopiah juga merupakan janda. Agar Sopiah tertarik, DS ngaku-ngaku sebagai juragan atau bandar sapi," Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, kepada wartawan, Rabu (4/2/2015).
Hubungan keduanya pun, diceritakan Sopiah, pada awalnya berjalan lancar. Hingga pada suatu waktu, tersangka mengajak Sopiah untuk menemui orangtua DS agar bisa dikenalkan.
“Mungkin karena akan bertemu dengan calon mertua, Sopiah memakai seluruh perhiasannya. Namun ternyata, DS bukan mengajak Sopiah menemui orangtuanya, melainkan hanya ke sebuah tempat saja. Di sana DS mengeksekusi Sopiah. Setelah yakin Sopiah meninggal, DS melucuti perhiasan dan barang-barangnya. Di luar sepengetahuan DS, ternyata Sopiah masih hidup,” ungkapnya.
Kuat dugaan, masih banyak korban DS lain yang belum terungkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini DS telah mendekam di Mapolres Garut.
“DS dijerat Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 4E, dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. DS juga diancam pasal berlapis, karena telah merencanakan perbuatannya. Dia jelas telah merencanakan semua perbuatannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berusia 67 tahun berinisial DS, diringkus polisi. Dia ditangkap, karena telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap delapan korbannya yang seluruhnya wanita.
Dari kedelapan korban ini, tiga di antaranya meninggal dunia, tiga orang mengalami luka, dan dua sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
Pembunuh Berantai 8 Wanita di Garut Kakek 67 Tahun
Pembunuh Berantai di Garut Gemar Koleksi Barang Korbannya
(san)