Terdakwa Pembunuh Bule Inggris Menangis di Ruang Sidang

Rabu, 04 Februari 2015 - 15:32 WIB
Terdakwa Pembunuh Bule Inggris Menangis di Ruang Sidang
Terdakwa Pembunuh Bule Inggris Menangis di Ruang Sidang
A A A
DENPASAR - Sidang perdana kasus pembunuhan bule Inggris Robert Kevin Ellis digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2015).

Dalam persidangan itu, terdakwa Julaikah Noor Aini atau Julaikah Noor Ellis terlihat menangis. Julaikah yang mengenakan baju putih lengan panjang, celana warna hitam, dan sepatu hak tinggi warna hitam, menyeka air mata dengan tisu saat mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Julaikah didakwa membunuh Robert Kevin Ellis pada 19 Oktober 2014 di Villa Emerald, Jalan Karangsari, Sanur, Denpasar. Dia dibantu tujuh orang lainnya.

"Terdakwa dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHP atas pembunuhan berencana terhadap Robert Kevin Ellis yang memiliki dua paspor yaitu Australia dan Inggris," jelas JPU Raka Arimbawa.

Raka Arimbawa menyebutkan, terdakwa Julaikah membunuh suaminya atas dasar sakit hati, karena sebagian uang miliknya diambil oleh korban dengan alasan untuk membiayai sekolah anak-anaknya di Australia. Selain itu, sudah 11 tahun Julaikah tidak diberi nafkah lahir dan batin oleh Robert.

Saat sidang berjalan, semua pertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua Anom Wirakanta dijawab dengan lancar oleh Julaikah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6365 seconds (0.1#10.140)