KA Jayabaya Anjlok, Tiga KA Tertahan

Selasa, 03 Februari 2015 - 21:36 WIB
KA Jayabaya Anjlok,...
KA Jayabaya Anjlok, Tiga KA Tertahan
A A A
SEMARANG - Meski tidak ada korban jiwa, insiden anjloknya KA Jayabaya KA Jayabaya rute Jakarta-Malang di km 63 + 700 BH 302 di Batang, Jawa Tengah, menyebabkan tiga KA tertahan.

Tiga KA yang tertahan itu masing-masing KA Kaligung dan dua KA barang. KA tersebut tertahan di Stasiun Ujungnegoro, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Batang.

"Untuk sementara yang tertahan baru tiga KA, karena sekarang kan sudah double track jadi tetap bisa dilalui, namun dengan kecepatan maksimal 5km/jam," jelas Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto, Selasa (3/2/2015).

Sementara, untuk melakukan evakuasi gerbong yang anjlok, PT KAI Daop 4 Semarang mengirimkan gerbong penolong NR dari Stasiun Poncol Semarang dan crane dari Cirebon.

"Saya sekarang masih berada di KA penolong dan belum sampai lokasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KA Jayabaya rute Jakarta-Malang anjlok di km 63 + 700 BH 302 antara Stasiun Ujungnegoro-Kuripan, Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/2/2015) sekitar pukul 18.06.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto mengatakan, anjloknya KA Jayabaya akibat lima as roda di empat gerbong putus.
(zik)
Berita Terkait
Kesaksian Warga saat...
Kesaksian Warga saat KA Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Ada Suara Gemuruh Keras
KA Jurusan Gambir-Kroya...
KA Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Roda Kereta Terlepas dari Rangkaian
Rangkaian KA 317 Walahar...
Rangkaian KA 317 Walahar Anjlok di KM 96+5 Purwakarta-Cibungur
Empat Gerbong Kereta...
Empat Gerbong Kereta Api Barang Anjlok di Stasiun Peninjauan OKU
KAI Terapkan Rekayasa...
KAI Terapkan Rekayasa Pola Operasi Imbas KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh Bekasi
KRL Anjlok di Stasiun...
KRL Anjlok di Stasiun Sudimara Bikin Penasaran Warga
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
10 menit yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
13 menit yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
16 menit yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
2 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
3 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved