Tabrak Warga, Polisi Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 03 Februari 2015 - 15:33 WIB
Tabrak Warga, Polisi...
Tabrak Warga, Polisi Nyaris Diamuk Massa
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum Polda Riau, Briptu S, nyaris diamuk massa karena menabrak seorang pengendara motor. Sebab, setelah menabrak, oknum polisi yang bertugas di bagian Direktorat Sarana dan Prasarana itu malah ngamuk sehingga membuat warga marah.

Namun, dia beruntung tidak dihajar massa karena sejumlah personel polisi datang ke lokasi dan mengamankannya. Belakangan, diketahui ternyata Briptu S mengalami gangguan jiwa.

"Briptu S ini mengalami gangguan jiwa," kata Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, Selasa (3/2/2015).

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Briptu S yang mengendarai mobil melaju kencang di Jalan Kayangan Rumbai menuju Jalan Sekolah, tadi pagi.

Karena kecepatan tidak terkendali, Briptu S menabrak seorang pengendara motor Jupiter yang ada di depannya. Akibatnya, korban terjatuh. Korban yang mengalami luka-luka ditolong warga.

Karena kejadian itu, sejumlah warga datang ke lokasi. Warga kemudian menghampiri mobil jenis taft yang dikemudikan Briptu S.

Melihat warga datang, Briptu S turun dari mobil. Bukannya minta maaf, Briptu S malah
marah-marah ke warga. Warga mulai emosi dan akan menghajarnya. Merasa terdesak, Briptu S mengaku dirinya anggota polisi.

Mendengar pengakuan itu, warga langsung menghubungi polisi terdekat. Tak lama, datanglah sejumlah personel polisi ke lokasi. Briptu S pun dibawa ke Polsek Rumbai.

"Setelah mendapat laporan dari Polsek Rumbai, kita langsung menjemput Briptu S dan kita bawa ke Polda. Setelah kita selidiki ternyata Briptu S ini mengalami gangguan jiwa yang sudah lama. Karena dia mengalami gangguan jiwa, jadi kita tidak bisa memprosesnya."

Setelah sempat diamankan, polisi menghubungi pihak keluarga. "Briptu S dibawa keluarga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru untuk pengobatan kembali di sana," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)