OJK Awasi Industri Keuangan Lembaga Kredit Mikro

Selasa, 03 Februari 2015 - 15:30 WIB
OJK Awasi Industri Keuangan...
OJK Awasi Industri Keuangan Lembaga Kredit Mikro
A A A
YOGYAKARTA - Pertumbuhan sektor usaha kecil menengah (UKM) semakin pesat di Yogya menjadi peluang bagi industri keuangan lembaga kredit mikro untuk terus eksis.

Agar lembaga keuangan mikro tersebut tidak merugikan pengusaha kecil diperlukan pengawasan yang ketat. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap gerak lembaga keuangan mikro. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, pihaknya tengah mendata keberadaan lembaga keuangan mikro di daerah, termasuk Yogya.

Setelah dilakukan pendataan, OJK akan melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga tersebut, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga keuangan mikro. Keberadaan lembaga keuangan mikro ini sangat penting perannya untuk melawan rentenir.

Minimnya literasi keuangan masyarakat menyebabkan para pelaku usaha kecil mudah terjebak dengan kredit berbunga tinggi yang diberikan oleh rentenir. “Rentenir aksesnya mudah tetapi bunganya sangat tinggi. Berbeda dengan perbankan yang aksesnya sulit, tetapi bunganya lebih rendah di banding rentenir,” kata Muliaman saat persemian kantor baru OJK Wilayah Yogya kemarin.

Besarnya kebutuhan kredit mikro di Yogya terlihat dari jumlah kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan perbankan maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) selama 2014 lalu. Jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM di DIY mencapai Rp12,7 triliun atau mencapai 42,8% dari seluruh pinjaman yang disalurkan perbankan DIY. Jumlah penyaluran kredit tersebut, tumbuh 22,4% sepanjang 2014.

Hal tersebut menunjukkan dukungan yang cukup baik untuk sektor industri keuangan DIY yang selama ini masih didominasi oleh perbankan maupun BPR. Untuk mencapai kredit yang sehat, pemerintah harus terlibat dalam mengatur kebijakan usaha tersebut. Salah satu yang ingin didorong oleh OJK ialah adanya lembaga penjamin kredit daerah.

Keberadaan lembaga tersebut guna mengantisipasi adanya kredit macet. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OJK Wilayah Yogya dapat membina industri keuangan, terutama pemberi kredit bagi UKM. Pemda DIY berharap keberadaan OJK dapat mempermudah akses kredit bagi para UKM.

“Selama ini kredit mikro yang digulirkan oleh Pemda belum tentu menggunakan agunan. Untuk mendapatkan kredit biasanya menggunakan surat keterangan dukuh atau lurah,” paparnya. Dengan adanya kantor baru OJK, HB X berharap lembaga tersebut mampu mengedukasi dan memberikan pemahaman literasi kepada masyarakat, terutama pelaku UKM.

Windy Anggraina
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved