OJK Awasi Industri Keuangan Lembaga Kredit Mikro

Selasa, 03 Februari 2015 - 15:30 WIB
OJK Awasi Industri Keuangan Lembaga Kredit Mikro
OJK Awasi Industri Keuangan Lembaga Kredit Mikro
A A A
YOGYAKARTA - Pertumbuhan sektor usaha kecil menengah (UKM) semakin pesat di Yogya menjadi peluang bagi industri keuangan lembaga kredit mikro untuk terus eksis.

Agar lembaga keuangan mikro tersebut tidak merugikan pengusaha kecil diperlukan pengawasan yang ketat. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap gerak lembaga keuangan mikro. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, pihaknya tengah mendata keberadaan lembaga keuangan mikro di daerah, termasuk Yogya.

Setelah dilakukan pendataan, OJK akan melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga tersebut, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga keuangan mikro. Keberadaan lembaga keuangan mikro ini sangat penting perannya untuk melawan rentenir.

Minimnya literasi keuangan masyarakat menyebabkan para pelaku usaha kecil mudah terjebak dengan kredit berbunga tinggi yang diberikan oleh rentenir. “Rentenir aksesnya mudah tetapi bunganya sangat tinggi. Berbeda dengan perbankan yang aksesnya sulit, tetapi bunganya lebih rendah di banding rentenir,” kata Muliaman saat persemian kantor baru OJK Wilayah Yogya kemarin.

Besarnya kebutuhan kredit mikro di Yogya terlihat dari jumlah kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan perbankan maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) selama 2014 lalu. Jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM di DIY mencapai Rp12,7 triliun atau mencapai 42,8% dari seluruh pinjaman yang disalurkan perbankan DIY. Jumlah penyaluran kredit tersebut, tumbuh 22,4% sepanjang 2014.

Hal tersebut menunjukkan dukungan yang cukup baik untuk sektor industri keuangan DIY yang selama ini masih didominasi oleh perbankan maupun BPR. Untuk mencapai kredit yang sehat, pemerintah harus terlibat dalam mengatur kebijakan usaha tersebut. Salah satu yang ingin didorong oleh OJK ialah adanya lembaga penjamin kredit daerah.

Keberadaan lembaga tersebut guna mengantisipasi adanya kredit macet. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OJK Wilayah Yogya dapat membina industri keuangan, terutama pemberi kredit bagi UKM. Pemda DIY berharap keberadaan OJK dapat mempermudah akses kredit bagi para UKM.

“Selama ini kredit mikro yang digulirkan oleh Pemda belum tentu menggunakan agunan. Untuk mendapatkan kredit biasanya menggunakan surat keterangan dukuh atau lurah,” paparnya. Dengan adanya kantor baru OJK, HB X berharap lembaga tersebut mampu mengedukasi dan memberikan pemahaman literasi kepada masyarakat, terutama pelaku UKM.

Windy Anggraina
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)