Romi Herton dan Istri Akui Beri Keterangan Palsu
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya, Masyito akhirnya mengakui pernah memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar.
Hal itu diungkapkan Romi dan Masyito saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Pengakuan keduanya ini muncul setelah jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro mencecar keduanya.
Awalnya, jaksa Pulung menanyakan apakah keduanya merasa menyesal dan bersalah atas perkara yang menimpa mereka. Pertanyaan ini langsung dijawab keduanya. Dengan lirih dan mengusap air mata, Masyito mengaku menyesal dan bersalah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan Akil Mochtar. “Sa ya menyesal telah memberikan kesaksian bohong dan mengikuti Muhtar Ependi memberikan uang,” tandas Masyito dihadapan majelis hakim.
Masyito pun mengaku bahwa dirinya berani memberikan keterangan palsu tersebut karena takut dijadikan tersangka. Apalagi, ketika itu dirinya diajak Muhtar Ependy (terdakwa kasus dugaan suap penanganan pilkada di MK) untuk menyamakan suara.
“Dia (Muhtar Ependy) mengajak saya menyamakan suara bahwa ayuk tidak mengenal saya, ayuk tidak pesan atribut kampanye. Kalau ditanya Bank Kalbar, ayuk bilang saja tidak pernah ke Bank Kalbar,” ungkapnya menirukan perintah Muhtar Ependy.
Menurut dia, saat itu Muhtar menakutinya dengan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi tersangka bila memberi keterangan yang tidak sesuai arahan Muhtar. “Dia bilang, kalau saya menyatakan sesungguhnya saya akan jadi tersangka. Ya, sudah ikuti saja apa maunya Pak Muhtar,” ungkapnya.
Sang suami, Romi Herton juga mengakui pernah memberikan keterangan palsu dalam sidang dengan terdakwa Akil Mochtar. Dia pun menyatakan menyesal atas tindakannya itu. “Saya minta maaf, saya menyesal. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkap Romi. Meski demikian, Romi tetap menyatakan tidak pernah memberikan uang. Dia justru mengatakan yang memberikan uang suap adalah Masyito. Romi mengaku sebagai suami dirinya tidak sanggup melaporkan perbuatan istrinya.
Diketahui, Romi dan istrinya pernah menjadi saksi dalam persidangan Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada di MK. Pasangan suami dan istri ini diduga telah memberikan Rp19,87 miliar kepada Akil lewat perantara bernama Muhtar Ependi. Masyito pun kemudian mengungkapkan total dana pilkada yang dikeluarkan suaminya dari masa sosialisasi sampai pengumuman hasil pilkada oleh KPUD Palembang.
“Semua pembiayaan merupakan dana pribadi, dari SPBU, dari wartel, minimarket, dan ada juga kami jual empat ruko di Kilometer 7, jual SPBU di Soekarno-Hatta. Total biaya pilkada itu Rp50 miliar sampai dengan pengumuman hasil dari KPUD,” ungkapnya.
Untuk menyosialisasikan pencalonan suaminya, Masyito mengaku membentuk tiga tim sukses. Mereka adalah tim sukses Romi-Harno yang diurus Pak Hilman, Romi Herton Foundation yang diurus Liza Sako, dan pengajian ibu-ibu Roudhatun Nisa yang dirinya urus sendiri.
Sabir Laluhu/Ant
Hal itu diungkapkan Romi dan Masyito saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Pengakuan keduanya ini muncul setelah jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro mencecar keduanya.
Awalnya, jaksa Pulung menanyakan apakah keduanya merasa menyesal dan bersalah atas perkara yang menimpa mereka. Pertanyaan ini langsung dijawab keduanya. Dengan lirih dan mengusap air mata, Masyito mengaku menyesal dan bersalah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan Akil Mochtar. “Sa ya menyesal telah memberikan kesaksian bohong dan mengikuti Muhtar Ependi memberikan uang,” tandas Masyito dihadapan majelis hakim.
Masyito pun mengaku bahwa dirinya berani memberikan keterangan palsu tersebut karena takut dijadikan tersangka. Apalagi, ketika itu dirinya diajak Muhtar Ependy (terdakwa kasus dugaan suap penanganan pilkada di MK) untuk menyamakan suara.
“Dia (Muhtar Ependy) mengajak saya menyamakan suara bahwa ayuk tidak mengenal saya, ayuk tidak pesan atribut kampanye. Kalau ditanya Bank Kalbar, ayuk bilang saja tidak pernah ke Bank Kalbar,” ungkapnya menirukan perintah Muhtar Ependy.
Menurut dia, saat itu Muhtar menakutinya dengan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi tersangka bila memberi keterangan yang tidak sesuai arahan Muhtar. “Dia bilang, kalau saya menyatakan sesungguhnya saya akan jadi tersangka. Ya, sudah ikuti saja apa maunya Pak Muhtar,” ungkapnya.
Sang suami, Romi Herton juga mengakui pernah memberikan keterangan palsu dalam sidang dengan terdakwa Akil Mochtar. Dia pun menyatakan menyesal atas tindakannya itu. “Saya minta maaf, saya menyesal. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkap Romi. Meski demikian, Romi tetap menyatakan tidak pernah memberikan uang. Dia justru mengatakan yang memberikan uang suap adalah Masyito. Romi mengaku sebagai suami dirinya tidak sanggup melaporkan perbuatan istrinya.
Diketahui, Romi dan istrinya pernah menjadi saksi dalam persidangan Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada di MK. Pasangan suami dan istri ini diduga telah memberikan Rp19,87 miliar kepada Akil lewat perantara bernama Muhtar Ependi. Masyito pun kemudian mengungkapkan total dana pilkada yang dikeluarkan suaminya dari masa sosialisasi sampai pengumuman hasil pilkada oleh KPUD Palembang.
“Semua pembiayaan merupakan dana pribadi, dari SPBU, dari wartel, minimarket, dan ada juga kami jual empat ruko di Kilometer 7, jual SPBU di Soekarno-Hatta. Total biaya pilkada itu Rp50 miliar sampai dengan pengumuman hasil dari KPUD,” ungkapnya.
Untuk menyosialisasikan pencalonan suaminya, Masyito mengaku membentuk tiga tim sukses. Mereka adalah tim sukses Romi-Harno yang diurus Pak Hilman, Romi Herton Foundation yang diurus Liza Sako, dan pengajian ibu-ibu Roudhatun Nisa yang dirinya urus sendiri.
Sabir Laluhu/Ant
(ftr)