Polisi Amankan 632 Sepeda Motor Bermasalah

Selasa, 03 Februari 2015 - 13:14 WIB
Polisi Amankan 632 Sepeda...
Polisi Amankan 632 Sepeda Motor Bermasalah
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan 632 sepeda motor bermasalah, hasil gelar operasi selama 10 hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 unit hasil pencurian, sisanya tanpa dokumen lengkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, razia ini dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait adanya pencurian kendaraan bermotor, dan knalpot dari motor yang mengeluarkan suara bising. “Di Bandung ini, masyarakat banyak yang complain mengenai kendaraan yang hilang terutama kendaraan roda dua serta kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot motor,” ujar Romano kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.

Atas laporan tersebut, pihaknya menggelar razia dan menyita ratusan kendaraan roda dua yang merupakan gabungan dari seluruh jajaran kepolisian di Kota Bandung. “Kami melaksankan operasi razia 10 hari, dan hasilnya cukup banyak knalpot yang disita, ada sekitar 493 knalpot bising, lalu 632 motor kami amankan. Dari jumlah tersebut ada 100 motor yang ditilang, tapi tak ada yang ngurus selama 10 hari ini. Selain itu ada pula STNK palsu termasuk motor-motor yang tak dilengkapi dokumen sama sekali,” ucapnya.

Razia yang dilakukan di seluruh polsek Kota Bandung ini juga berhasil menyita sekitar 300 motor curian. “Setiap polsek melakukan razia, hal ini dilakukan karena banyaknya begal motor atau pencurian bermotor pada malam hari,” jelasnya.

Dari pencurian bermotor itu juga polisi berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor. “Semuanya 12 tersangka yang sedang di proses, nanti kami kembangkan,” ungkapnya. Karenanya, Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya bisa datang ke kepolisian untuk mengambil kendaraanya. “Apabila ada masyarakat yang merasa motornya hilang atau selama ini tak melapor, silahkan datang ke Polrestabes, perlihatkan bukti surat dan dokumennya, kami akan bantu, tanpa di pungut biaya,” tandasnya.

Sementara itu, bagi pengendara yang kendaraanya di amankan karena menggunakan knalpot bising, dapat mengambil ken daraanya di Polrestabes Bandung. “Kami minta knalpot diganti dengan yang aslinya,” tegasnya seraya menambahkan jika knalpot bising tersebut dikumpulkan lalu dimusnahkan.

Agie Permadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0946 seconds (0.1#10.140)