Kalapas Bukittinggi Nyaris Dibakar dan Ditembak Anak Buah

Senin, 02 Februari 2015 - 18:07 WIB
Kalapas Bukittinggi...
Kalapas Bukittinggi Nyaris Dibakar dan Ditembak Anak Buah
A A A
BUKITTINGGI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II-A Bukittinggi, Sumatera Barat Muji Widodo nyaris dibakar dan ditembak oleh anak buahnya sendiri.

Aksi nekad anak buahnya yang bernama Indra Nelfi diduga dipicu tidak menerima dimutasi atau dipindah tugas dari Lapas Bukittinggi ke Lapas Sijunjung.

Saat ini pelaku Indra Nelfi menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Lapas Klas II-A Bukittinggi.

Selain Kalapas, pelaku Indra juga menyiram Kasubag Tata Usaha Lapas Klas II A Bukittinggi, Dedi Suhendri dengan bensin dan nyaris membakarnya hidup-hidup.

Menurut Muji, kejadian berlangsung di ruang kantornya di Lapas Bukittinggi usai upacara bendera Senin pagi (2/2/2015).

Saat itu, kata dia, anak buahnya yang bernama Indra Nelfitiba-tiba masuk ke dalam ruangannya dan langsung duduk di hadapannya. Tanpa basa-basi pelaku mengeluarkan kata keras dan mengancam akan membunuhnya.

“Dia terus mengeluarkan senjata genggam dari tasnya berusaha menembak saya dari jarak dekat. Sudah ditarik pelatuk, tapi Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa, tidak meletus sama sekali, “ kata Kalapas, Senin (2/2/2015).

Tak hanya itu pelaku juga menyiramnya dengan bensin yang telah dipersiapkan pelaku sebelumnya. Beruntung ketika pelaku akan membakar dirinya dengan cepat merampas korek api.

Pelaku semakin buas dan menyerang habis-habisan dengan tangan kosong. Aksi baku hantam itu terus terjadi ketika dirinya berada di luar ruangan untuk melarikan diri. Kejadian ini membuatnya terluka di bibir dan rusuk sebelah kiri.

“Selain menyerang saya, pelaku juga melancarkan aksi brutalnya ke pegawai lain. Pelaku menyiram Dedi Suhendri dengan bensin. Sehingga wajah mata dan telinganya kemasukan bensin,” timpal Muji.

Terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Amirjan menyebutkan aksi pelaku diduga dipicu turunnya surat perintah mutasi atau pindah tugas dari Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Barat yang memerintahkan pelaku Indra Nelfi dimutasi ke lapas lain.

“Pelaku tidak menerima adanya mutasi kepadanya ke Lapas Sijunjung. Ini masih dalam tahap pelaporan awal, kita akan telusuri dan dalami kejadian. Sehingga dari fakta maupun bukti dan saksi baru kami bisa menetapkan status hukum terhadap pelaku, “ kata Kapolres.

Hingga Senin sore kasus kekerasan dan ancaman di lingkungan Lapas Klas II A Bukittinggi ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Bukittinggi.

“Jika bukti dan saksi membenarkan laporan korban polisi akan segera menangkap dan mengamankan pelaku, “ tandas Kapolres.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9038 seconds (0.1#10.140)