Diperkosa 10 Kali, Siswi di Manado Lapor Polisi
A
A
A
MANADO - Kasus seks bebas di kalangan pelajar kembali terjadi di Manado. Kali ini menimpa seorang siswi, warga Kecamatan Wanea, Manado. Kasus pemerkosaan itu kini ditangani kepolisian Kapolresta Manado.
Menurut keterangan ibu korban, YM alias Yu (37), peristiwa yang dialami anaknya itu terjadi pada Maret 2014 lalu, namun baru Jumat 30 Januari 2015 dilaporkan atas keterangan/kesaksian dua teman anaknya.
Berdasarkan laporan pelapor No.LP/26/1/2015/ Sulut/RESYA MDO, pelapor (ibu korban) merasa keberatan pada pelaku FM alias Kiki, lantaran telah menyetubuhi anaknya (korban) sebanyak 10 kali.
“Saya sangat keberatan, pelaku harus segera ditangkap. Kasihan masa depan anak saya,” kesal Yu, kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan tersebut. Menurut Sunarto, dalam kasus pencabulan/kasus asusiala ini perlu pengawasan dan perhatian penuh orangtua pada anak-anaknya.
"Selain itu, orangtua anak juga jangan terlalu mudah percaya pada siapa saja yang mengajak bergaul anaknya. Menilai orang dengan tindakan itu bukan suatu jaminan. Karenanya, jangan mudah percaya anaknya bergaul pada siapapun," jelas Sunarto.
Kata Sunarto lagi, anak juga jangan terlalu ditekan dalam lingkungan. Keseimbangan dan tetap mengontrol keberadaan anak, bergaul atau bermain sama siapa itu harus terus dikontrol. Baik diantar atau ditelepon itu sangat penting.
"Pelaku tindakan asusila akan diproses sesuai hukum. Sekali lagi diharapkan orangtua harus ikut berperan menjaga anaknya," tukas Sunarto.
Menurut keterangan ibu korban, YM alias Yu (37), peristiwa yang dialami anaknya itu terjadi pada Maret 2014 lalu, namun baru Jumat 30 Januari 2015 dilaporkan atas keterangan/kesaksian dua teman anaknya.
Berdasarkan laporan pelapor No.LP/26/1/2015/ Sulut/RESYA MDO, pelapor (ibu korban) merasa keberatan pada pelaku FM alias Kiki, lantaran telah menyetubuhi anaknya (korban) sebanyak 10 kali.
“Saya sangat keberatan, pelaku harus segera ditangkap. Kasihan masa depan anak saya,” kesal Yu, kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto membenarkan laporan tersebut. Menurut Sunarto, dalam kasus pencabulan/kasus asusiala ini perlu pengawasan dan perhatian penuh orangtua pada anak-anaknya.
"Selain itu, orangtua anak juga jangan terlalu mudah percaya pada siapa saja yang mengajak bergaul anaknya. Menilai orang dengan tindakan itu bukan suatu jaminan. Karenanya, jangan mudah percaya anaknya bergaul pada siapapun," jelas Sunarto.
Kata Sunarto lagi, anak juga jangan terlalu ditekan dalam lingkungan. Keseimbangan dan tetap mengontrol keberadaan anak, bergaul atau bermain sama siapa itu harus terus dikontrol. Baik diantar atau ditelepon itu sangat penting.
"Pelaku tindakan asusila akan diproses sesuai hukum. Sekali lagi diharapkan orangtua harus ikut berperan menjaga anaknya," tukas Sunarto.
(san)