Mulai Hari Ini, PKL Ibu Kota Bayar Retribusi Melalui Bank
Mulai Hari Ini, PKL Ibu Kota Bayar Retribusi Melalui Bank
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali membuat terobosan dengan menerapkan sistem pembayaran autodebet untuk pedagang kaki lima (PKL).
Untuk pertama kalinya, retribusi PKL ikan hias di Jalan Gunung Sahari dibayarkan pedagang melalui Bank DKI. Para PKL ini tak lagi membayar retribusi secara manual, yang akhirnya membuat kebocoran pendapatan kas daerah.
"Terima kasih kepada pedagang yang dapat bekerja sama dengan seperti ini. Ini supaya dapat menghindari pungli dari oknum PNS maupun yang mengaku-ngaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) enggak jelas," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihadapan puluhan PKL ikan hias Gunung Sahari, Kamis (29/1/2015).
Ahok menuturkan, sebanyak 85 PKL resmi ini sebelumnya berjualan di Jalan Kartini. Setelah dilakukan relokasi, para PKL sekarang ini menempati tempat resmi di Jalan Gunung Sahari Nomor 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut Ahok, para PKL ini harus menabung di Bank DKI supaya saldo yang ada di rekening bisa diautodebet per tanggal 15 setiap bulannya. Sehingga para PKL dapat membayar retibusi Rp90.000 per bulan langsung ke Bank DKI.
"Saya cuma ingatkan, jangan ada PKL yang ingin memalsukan kartu autodebet ini maka akan dikenakan denda atau hukuman karena penggandaan kartu bank," ujarnya.
Untuk pertama kalinya, retribusi PKL ikan hias di Jalan Gunung Sahari dibayarkan pedagang melalui Bank DKI. Para PKL ini tak lagi membayar retribusi secara manual, yang akhirnya membuat kebocoran pendapatan kas daerah.
"Terima kasih kepada pedagang yang dapat bekerja sama dengan seperti ini. Ini supaya dapat menghindari pungli dari oknum PNS maupun yang mengaku-ngaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) enggak jelas," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihadapan puluhan PKL ikan hias Gunung Sahari, Kamis (29/1/2015).
Ahok menuturkan, sebanyak 85 PKL resmi ini sebelumnya berjualan di Jalan Kartini. Setelah dilakukan relokasi, para PKL sekarang ini menempati tempat resmi di Jalan Gunung Sahari Nomor 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut Ahok, para PKL ini harus menabung di Bank DKI supaya saldo yang ada di rekening bisa diautodebet per tanggal 15 setiap bulannya. Sehingga para PKL dapat membayar retibusi Rp90.000 per bulan langsung ke Bank DKI.
"Saya cuma ingatkan, jangan ada PKL yang ingin memalsukan kartu autodebet ini maka akan dikenakan denda atau hukuman karena penggandaan kartu bank," ujarnya.
(whb)